Papua No. 1 News Portal | Jubi
Maluku, Jubi – RSUD Saparua, Maluku Tengah memecat seorang perawat dan petugas satuan keamanan gara-gara lalai menjaga pasien Covid-19. Akibat kelalaian tersebut, pasien kabur dengan melompati jendela rumah sakit. “Perawat dipecat karena dianggap lalai,”kata Direktur RSUD Saparua, Maluku Tengah, Vita Nikijuluw, Senin (21/9/2020).
Baca juga : Dua pasien Covid-19 di Sorong kabur, diduga ke Malang
Sejumlah pasien positif Covid-19 kabur dari rumah sakit
Diduga jenuh, pasien Covid-19 jebol kamar perawatan
Vita mengatakan perawat tersebut dipecat karena dianggap main-main dalam menjalankan tugas menjaga pasien covid. Ia menambahkan selain perawat, pihaknya juga memecat seorang petugas Satpam .
“Jadi, per hari ini Senin (21/9/2020) perawat dan satpam tidak lagi bekerja di RSUD Saparua, RS terpaksa memutus hubungan kerja (PHK) karena dianggap lalai dalam tugas,” kata Vita menambahkan.
Tercatat seoarang pasien Covid-19 berusia 57 tahun melompat jendela dan kabur saat petugas perawat dan satpam tengah tertidur pada Sabtu (19/9/2020) subuh sekitar pukul 05.30 WIT. Pasien itu kabur karena masih tak terima saat dirinya dinyatakan positif corona oleh rumah sakit. Pasien itu mengaku selama dirawat bersama empat rekannya, kondisinya terbilang sehat dan tak pernah merasakan gejala seperti virus corona.
Namun pasien itu tertangkap petugas Covid-19 saat hendak melarikan diri ke Masohi Maluku Tengah. Saat itu ia sedang membayar pajak motor di gedung Kantor Samsat Polres Maluku Tengah pada Senin (21/9/2020) pagi.
Pasien itu juga sempat melawan karena mengantongi surat keterangan bebas Covid RS. Namun setelah dikonfirmasi ke pihak RS surat keterangan bebas covid tersebut dinyatakan palsu.
“AM buat sendiri surat keterangan bebas covid, karena AM petugas administrasi RS, AM juga memalsukan tanda tangan direktur RS, AM terpaksa ditangkap dan dibawa untuk dikarantina di RSUD Masohi,” kata Evi menjelaskan. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol