
Merauke, Jubi – Dansatgas Yonif 301/PKS Letkol Inf M. Mahfud As’at mengatakan, prajurit TNI satuan tugas pengamanan Perbatasan RI-PNG di Pos Kweel menyita tiga pucuk soft gun (replica senjata api-red) dari tangan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial MM.
Penyitaan bermula saat prajurit di Pos Kweel melakukan razia pada 15 Oktober 2015 lalu. Razia dipimpin oleh Letda Inf Siregar dari pukul 14.00-17.30 WIT. Prajurit menghentikan setiap kendaraan roda dua maupun empat yang melintas dan memeriksa barang bawaan.
“Ada warga atas nama MM menggunakan kendaraan roda dua dan membawa koper yang dicurigai. Petugas menghentikan dan memeriksa. Setelah diperiksa dan dicek, ternyata dalam koper ada tiga pucuk soft gun yakni dua pucuk laras panjang dan satu laras pendek,” kata Dansatgas kepada Jubi Senin (26/10/2015).
Kepemilikan soft gun, lanjut Dansatgas, harus dilengkapi dengan surat dari kepolisian. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, bersangkutan tidak mampu menunjukkan, sehingga langsung disita. Senjata dimaksud tidak tepat digunakan untuk berburu.
Ditambahkan, replika senjata sudah ditahan dan akan dilaporkan kepada Kosektor Brigif 15 Kujang II. Sedangkan caliber soft gun itu adalah 4,5 mm, 5,5 mm dan 6,3 mm.
Danrem 174/ATW, Brigjen TNI Supartodi beberapa waktu lalu mengatakan, daerah perbatasan RI-PNG tetap menjadi pengawasan oleh setiap prajurit yang ditempatkan. Karena tidak menutup kemungkinan adanya dugaan penyelundupan barang. (Frans L Kobun)




