Papua No. 1 News Portal | Jubi
Bantul, Jubi – Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menemukan sejumlah data keluarga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial pada Kementerian Sosial tidak memenuhi persyaratan sebagai menerima bantuan. Bantuan sosial itu diberikan tunai sebagai dampak pandemi virus corona baru atau Covid-19.
“Berdasarkan hasil musyawarah desa khusus yang dilaksanakan pemerintah desa, data DTKS yang dikirimkan Kemensos itu ada beberapa ‘by name’ yang dinilai tidak memenuhi syarat untuk menerima BST (Bantuan Sosial Tunai),” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis, Selasa, (12/5/2020).
Menurut Helmi, data DTKS dinilai tidak memenuhi syarat karena yang bersangkutan sudah meninggal dunia, data sudah pindah penduduk dan kemudian memiliki jabatan sebagai aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri yang dinilai sudah mampu menghidupi kehidupan keluarganya.
Meski demikian, Pemda setempat belum dapat menyebutkan berapa data dalam DTKS di Bantul yang sudah tidak memenuhi syarat, karena pencermatan masih dalam proses melalui musdesus oleh pemerintah sekaligus menentukan nama pengganti yang diusulkan.
“Musedeus inilah yang kemudian menetapkan warga yang berhak menerima atau yang dikeluarkan dari penerima BST, di sisi lain pada saat musdesus juga dilakukan pendataan terhadap warga yang belum masuk dalam data untuk dapat diusulkan dalam data periode berikutnya,” kata Helmi menjelaskan.
Helmi yang juga ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul mengharapkan Musdesus yang dilaksanakan oleh pemerintah desa menjadi bagian dari upaya memperbaiki data DTSK yang menjadi acuan dalam distribusi bantuan.
“Diharapkan melalui musdesus saat ini menjadi momentum penting bagi pemerintah desa untuk menetapkan warga masyarakat yang betul-betul memiliki hak untuk menerima bantuan dari pemerintah,” katanya.
Baca juga : MRP lakukan Kunker untuk pastikan bantuan dampak Covid-19 tepat sasaran
Pemprov Papua mulai kucurkan bantuan terkait Covid-19
Bantuan terkait Covid-19 harus tepat sasaran
Total data DTKS Bantul dari Kemensos 149.918 keluarga. Dari total jumlah itu ada yang menerima PKH, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), maupun keduanya, kemudian ada yang menerima kartu sembako dan bantuan sosial tunai maupun bantuan langsung tunai (BLT) yang saat ini proses distribusi.
Data dari pusat ada yang tidak cocok dengan kondisi di lapangan, sehingga yang tidak cocok itu tidak diberikan haknya. “ Bantuan ditahan dan kembali ke kantor pos, hasil seleksi di musdesus itu (bantuan untuk data tidak sesuai, red.) dikembalikan ke kantor pos,” kata Helmi menjelaskan. (*)
Editor : Edi Faisol