Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
MASKAPAI penerbangan kelas ekonomi di Indonesia mulai menerapkan bagasi berbayar.
Maskapai Lion Air Grup memberlakukan bagasi berbayar dengan mencabut bagasi cuma-cuma seberat 20 kilogram sejak 22 Januari 2019. Sedangkan Citilink akan memberlakukan bagasi berbayar mulai 8 Februari. Jarak penerbangan juga menentukan besarnya biaya yang dibebankan.
Apakah kebijakan tersebut berdampak kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)?.
Pelaku UMKM di Pasar Hamadi Tati Youwe mengkhawatirkan adanya tarif bagasi membuat pendapatkan pelaku wisata dan UMKM menurun.
"Selama ini yang banyak berbelanja hasil kerajinan tangan saya adalah para wisatawan, kadang sekali membeli bisa Rp 1 juta, belum lagi dengan barang bawaan yang lain, tentu saja memberatkan para wisatawan," katanya.
Menurutnya, Kota Jayapura merupakan salah satu daerah tujuan wisata di Indonesia sehingga dengan adanya bagasi pesawat berbayar bisa merugikan para pelaku UMKM.
"Kami khawatir volume pembelian oleh-oleh atau cenderamata yang menjadi ciri khas Papua khususnya Kota Jayapura menjadi menurun," ujarnya.
Untuk itu, Youwe berharap kepada pemerintah daerah untuk memikirkan supaya tarif bagasi berbayar tidak mematikan roda perekonomian pelaku UMKM.
"Yang membeli oleh-oleh tentunya akan berpikir dua kali karena ada biaya tambahan, mungkin wisatawan akan mengalihkan tujuan destinasi wisatanya," katanya.
Sedangkan warga Jayapura, Fransiska, berpendapat pemberlakuan bagasi berbayar dapat mematikan ekonomi para pelaku UMKM karena wisatawan memilih berlibur keluar negeri daripada ke dalam negeri.
"Orang berwisata itu pasti belanja oleh-oleh karena merupakan agenda wajib berwisata, selain menikmati pemandangan dan berswafoto," katanya.
Menurutnya, jika hal itu terus dibiarkan pasti semua program pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat melalui sektor UMKM akan gagal total.
Fransiska berharap agar pemerintah mengkaji ulang tarif bagasi berbayar karena dampaknya bukan hanya mengurangi wisatawan, tetapi juga kepada pelaku UMKM.
"Pelaku UMKM akan kehilangan pembeli hingga akhirnya tidak berjalan dengan baik karena wisatawan tidak mau belanja oleh-oleh," ujarnya.
Namun Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kota Jayapura, Robert L N Awi, tidak melihat pengaruh
pemberlakuan tarif bagasi berbayar terhadap UMKM di Kota Jayapura.
"Sampai sekarang belum terasa untuk pelaku UMKM kami karena hampir sebagian besar bahan baku yang dimanfaatkan para pelaku UMKM didatangkan melalui jalur laut," ujar Awi kepada Jubi di Jayapura, Selasa, 29 Januari 2019.
Pemberlakuan pengenaan tarif bagasi di berbagai maskapai penerbangan bagi sebagian kalangan usaha berpengaruh signifikan terhadap usaha travel dan UMKM.
"Saat ini di Kota Jayapura tidak perlu dikhawatirkan untuk mendapatkan bahan baku dan pemasaran," katanya.
Begitu juga terkait kunjungan wisatawan ke Kota Jayapura setelah diberlakukan bagasi berbayar dinilai tidak berpengaruh karena selama ini warga yang mau berkunjung sudah memperhitungkan tentang kelebihan bagasi.
"Lagi pula, saya berpikir pasti ada perhitungan kembali yang dilakukan agar bagasi berbayar ini tidak menyurutkan warga untuk berwisata ke Kota Jayapura," ujarnya.
Menurutnya, pelaku UMKM tidak ada masalah dengan adanya kenaikan tiket pesawat maupun bagasi berbayar. Dampaknya hanya pada tingkat kedatangan orang ke Kota Jayapura.
"Kalau untuk barang keluar-masuk, saya pikir bagi pelaku UMKM tidak ada masalah, total UMKM di Kota Jayapura pada 2018 sebanyak 17 ribu pelaku usaha yang bergetak di bidang UMKM, industri dan perdagangan," katanya.
Robert mengajak pelaku UMKM agar terus meningkatkan hasil kerajinan sehingga bisa berdaya saing dengan pelaku usaha lainnya.
"Bisnis kecil semakin berkembang besar jika dikelola dengan tepat dengan memiliki manajemen yang baik dan kinerja tinggi supaya bisa cepat berkembang menjadi lebih besar," ujarnya.
Menurutnya, setiap pelaku UMKM harus memiliki inovasi dalam memasarkan produk usahanya sehingga menarik minat pembeli.
"Inovasi tersebut harus disesuaikan dengan perkembangan zaman sekarang yang mayoritas konsumennya kaum milenial yang melek akan informasi dan teknologi," ujarnya.
Agar hasil kerajanan tangan bisa berkembang, Robert menyampaikan agar pelaku UMKM menerapkan rencana bisnis yang tepat dan memiliki standar operasional prosedur.
"Lakukan juga segmentasi pasar, tingkatkan penggunaan internet, serta tingkatkan kapasitas teknologi informasi agar proses usaha berjalan lebih cepat," katanya.
Meski sudah diterapkan bagasi berbayar, Awi berharap pelaku UMKM di Kota Jayapura tetap semangat dalam menghasilkan karya kerajinan tangan yang bisa diandalkan.
"Misalnya dengan mengembangkan teknologi informasi atau secara online sehingga bisa memasarkan produk hingga ke luar negeri," katanya.
Ketentuan mengenai bagasi penerbangan diatur melalui Pasal 22 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 185 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Disebutkan, setiap maskapai dalam menentukan standar pelayanan memperhatikan kelompok pelayanan yang diterapkan masing-masing maskapai, termasuk kebijakan bagasi tercatat.
Penerapannya, Lion Air mengenakan tarif bagasi tambahan untuk bobot 5 kilogram (kg) sebesar Rp 155.000, seberat 10 kg Rp 310.000, 15 kg Rp 465.000, 20 kg sebesar Rp 620.000, 25 kg Rp 755.000, dan 30 kg Rp 930.000.
Sedangkan Citilink masih belum memutuskan besarnya tarif yang akan diberlakukan. (*)