Papua No.1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Pemerintah Kota Yogyakarta mengultimatum seluruh pelaku usaha kuliner terkait penularan Covid-19 melalui kedai makanan. Peringatan keras ini menyusul temuan baru penularan virus corona di kedai soto Lamongan, yang berada di dekat wahana wisata XT Square Yogyakarta.
“Dari kasus soto Lamongan, setelah dilakukan uji swab pada 15 orang pembelinya, ada 4 orang ikut positif,” ujar Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, pada Selasa, (8/9/2020) kemarin.
Baca juga : Penularan Covid-19 di Kaltim tembus 5 ribu kasus
Terdapat 59 perkantoran di Jakarta menjadi klaster penularan Covid-19
Rumah makan ini jadi klaster baru penularan Covid-19
Kluster warung soto itu sebenarnya sudah mencuat sejak akhir Agustus dan membuat warung itu ditutup. Di lokasi itu tak hanya menulari penjualnya, namun juga para pelanggan yang kebanyakan kalangan pelancong domestik dan mahasiswa.
Tercatat sejak kasus pertama soto Lamongan itu mencuat (24/8/2020) lalu, hingga Selasa kemarin 2020 total yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari warung soto itu sudah 20 orang.
Heroe yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Yogyakarta mengatakan dari pembeli yang diketahui positif itu, ternyata tidak semuanya makan di tempat. Melainkan ada pula yang hanya beli lalu dibawa pulang ke rumah.
“Dugaan kami penularan virus kepada pembeli soto itu terjadi melalui benda-benda yang bisa saling disentuh. Baik dari piring, mangkok dan gelas, bahkan plastik pembungkus soto yang dimakan di rumah,” ujar Heroe menjelaskan.
Heroe mendesak para pelaku usaha kuliner seharusnya belajar dari kasus soto Lamongan itu. Protokol pencegahan penularan Covid-19 di rumah makan, warung makan, restoran hingga kafe juga wajib memperhatikan higienitas peralatan, yang disentuh bergantian. Bagi pelaku usaha kuliner yang membandel, Pemkot Yogyakarta bisa menjatuhkan sanksi terberat yakni mencabut izin usaha.
Tracing masif atas kasus soto Lamongan di Yogyakarta itu belakangan digencarkan Pemkot Yogyakarta, kepada para pembeli yang datang pada pertengahan Agustus hingga warung itu ditutup. Pasalnyam dari penulusuran Pemkot Yogyakarta, dalam sehari warung itu mengolah minimal lima kilogram daging atau setara untuk 100 porsi soto.
Pemkot Yogyakarta juga telah meminta warga yang berada satu RT dengan warung soto itu, menjalankan lockdown lokal guna mengurangi potensi penularan meluas.
Kasus Soto Lamongan menjadi kasus kuliner pertama, yang berkaitan dengan penyebaran infeksi virus corona yang merebak akhir Maret lalu.
Sedangkan di Kecamatan Danurejan muncul setidaknya tiga titik kejadian penularan yakni meninggalnya pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Malioboro, yang awal pekan ini diketahui ikut menulari anaknya. Lalu tertularnya sejumlah petugas di Kantor Urusan Agama (KUA) dan keluarga pedagang kelontong.
“Dengan melihat perkembangan kasus OTG (orang tanpa gejala) yang semakin banyak, kini kami sedang mengupayakan shelter baru untuk penanganan pasien Covid-19,” katanya. (*)
Editor : Edi Faisol