Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Bupati Puncak, Papua, Willem Wandik menyatakan Dinas Kesehatan (Dinkes) sempat memperluas cakupan imunisasi terhadap anak di bawah usia lima tahun (Balita) di wilayah itu guna mencegah terjadinya kejadian luar biasa (KLB) kesehatan seperti kekhawatiran Dinkes Papua.
Ia mengatakan, Kabupaten Puncak merupakan satu dari 17 kabupaten di Papua yang rawan terjadi KLB selam 2019, lantaran rendahnya cakupan imunisasi dasar di belasan daerah tersebut.
“Kami memperluas cakupan layanan imunisasi terhadap Balita, hingga ke seluruh pelosok kampung. Kami menjemput bola dalam pelaksanaan imunisasi itu,” kata Willem Wandik di Kota Jayapura, Senin (18/2/2019).
Menurutnya, dengan memperluas pelayanan cakupan imunisasi diharapkan, persentase pemberian imunisasi kepada anak di kabupaten itu dapat meningkat dari sebelumnya.
Katanya, sulitnya kondisi geografis di Kabupaten Puncak, adalah salah satu kendala yang dihadapi pihak terkait dalam memberikan pelayanan imunisasi. Meski begitu, pemerintah dan dinas terkait tidak pernah berhenti berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat setempat.
“Kami juga akan mendorong Posyandu di kampung-kampung agar lebih aktif melakukan imunisasi rutin. Di beberapa tempat sudah dibangun (Posyandu). Kini difokuskan di kampung-kampung terjauh,” ujarnya.
Sementara Anggota Komisi V DPR Papua, komisi bidang kesehatan, Frits Tobo Wakasu mengatakan, pemerintah 17 kabupaten yang dianggap rawan terjadi KLB kesehatan selama tahun ini, mesti segera melakukan langkah pencegahan, agar kekhawatiran tersebut tidak terjadi.
“Jangan setelah ada kejadian barulah pemerintah daerah mulai melakukan upaya penanganan,” kata Frits Tobo Wakasu.
Menurutnya, masyarakat yang berada di wilayah pedalaman, terkadang menganggap imunisasi tidak penting. Untuk itu, dinas terkait di kabupaten mesti terus mensosialisasikan pentingnya imunisasi dan berbagai kemungkinkan dampak yang dapat timbul jika anak usia dini tidak mendapat imunisasi memadai.
“Masyarakat mesti disadarkan. Memang butuh waktu, tapi bukan berarti pemerintah harus pasrah,” ujarnya.
Jangan sampai lanjutnya, karena tak ada upaya maksimal, akan ada anggapan dari masyarakat dan pihak lain jika pemerintah daerah tidak memperhatikan masyarakat. (*)
Editor : Edho Sinaga