Papua No.1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Komisi Pemilihan Umum Merauke menerima dokumen dukungan terhadap Christian David Tarigan Gebze-Suyoto sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan. Dokumen tersebut diterima pada Minggu malam atau sekitar 1 jam sebelum batas akhir penyerahan.
“Kami membuka pendaftaran (penyerahan dokumen dukungan) pada 19-23 Februari. Semalam, sekitar pukul 23.00 (Waktu Papua), KPU menerima dokumen dukungan atas nama Christian David Tarigan Gebze-Suyoto,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merauke Maria Theresia Mahuze, Senin (24/2/2020).
Dokumen yang diserahkan tersebut berupa satu rangkap formulir model B1 KWK perseorangan, dan satu rangkap formulir model B1.1 KWK perseorangan beserta salinannya. Kemudian, satu rangkap formulir B2KWK perseorangan.
Penyerahan dokumen dilanjutkan dengan verifikasi dukungan minimum dan persebarannya. Verifikasi dilaksanakan KPU dengan melibatkan tim pemenangan pasangan calon.
“Jumlah minimum dukungannya ialah sebanyak 10% dari 148.526 pemilih tetap (pada Pemilu 2019) atau 14.853 (dukungan). (Dukungan tersebut) persebarannya minimal di 11 dari 20 distrik (di Kabupaten Merauke),” jelas Mahuze.
Verifikasi juga dilakukan terhadap kelengkapan dokumen persyaratan, dan dilanjutkan pencocokan identitas pemberi dukungan dengan data di kartu tanda penduduk (KTP) masing-masing. Penggunaan surat keterangan domisili dianggap sah apabila dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, bukan dari kelurahan atau distrik.
“Kita juga perlu cocokkan alamat di KTP pendukung. Selain itu, pengecekan status pernikahan maupun pekerjaan,” ujar Mahuze.
Verifikasi administrasi akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual oleh panitia pemungutan suara (PPS). Mereka akan turun ke lapangan untuk menvalidasi data.
“Saya telah meminta bakal calon menyediakan tim penghubung di masing-masing kampung atau kelurahan. Ketika petugas melakukan verifikasi, tidak mengalami kesulitan (di lapangan),” kata Mahuze.
Kandidat masih diberi kesempatan melengkapi persyaratan administrasi pada masa perbaikan setelah verifikasi faktual. Masa perbaikan dijadwalkan hingga Mei atau sebulan sebelum pendaftaran calon kepala daerah.
“Semua (kelengkapan syarat dukungan) diteliti. Jika memenuhi syarat, mereka (dinyatakan) siap mendaftarkan diri bersama calon dari jalur partai politik pada Juni,” jelas Mahuze.
Selain calon dari jalur perseorangan, Pilkada Merauke diikuti peserta dari jalur partai politik. Salah satu kandidat yang disebut-sebut bakal mencalonkan diri melalui jalur partai politik ialah Romanus Mbaraka. “Saya akan lakukan deklarasi bersama calon wakil (bupati) setelah rekomendasi (pencalonan dari partai politik) ada di tangan.” (*)
Editor: Aries Munandar