Cabup daerah ini dilaporkan ke Bawaslu karena mengancam dengan kebijakan Bansos

Papua-pilkada-2020
Pilkada Serentak 2020 - Jubi/Dok

Papua No.1 News Portal | Jubi

Semarang, Jubi – Calon Bupati Kendal nomor urut 3 Tino Indro Wardono dilaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena mengancam akan mencoret warga yang tak memilih dirinya dari daftar penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Pelapor berasal dari elemen masyarakat Kendal yang tergabung dalam Relawan Kendal (Rekan) dan Koalisi Masyarakat Kendal Kawal Pilkada Berintegritas (KMKKPB).

Read More

“Ini sudah kampanye tidak sehat, black campaign, catut-catut nama pejabat Negara yang seharusnya netral. Pak Jokowi disebut, Pak Mensos Juliari disebut”, kata Susanto, salah seorang aktivis Relawan Kendal, Rabu (25/11/2020) kemarin.

Baca juga : Pilkada 2020, 70 calon positif Covid-19 tiga di antaranya meninggal

Didiskualifikasi, calon petahana Pilkada ini banding ke MA

MRP terima demonstran yang menolak pendatang dicalonkan dalam Pilkada Merauke

Sebelumnya, rekaman suara yang diduga Tino tersebar di masyarakat Kendal. Ia mengancam akan mencoret warga yang tak memilihnya dari daftar penerima BST.

“Itu PKH (Program Keluarga Harapan) maupun BST, bahwa mereka dapat karena dari Pusat, dari Pak Jokowi berarti kalau mereka dapat harus milih nomor 3. Kalau tidak milih nomor 3, kita tahu kita coret kita ganti, Pak”, kata seseorang dalam rekaman suara itu.

Pria yang diduga Tino pun menyampaikan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) akan menambah jumlah BST di Kendal jika yang menang adalah paslon yang diusung PDIP.

“Tahap awal ini Pak Kemensos, TA (tenaga ahli)-nya beliau bilang, ini kalau Bupatinya dari PDIP, mau ditambahi terus”, lanjut suara itu.

Saat dikonfirmasi, Tino enggan berkomentar banyak. Ia menyatakan masih akan membahasnya bersama tim sukses.

“Nanti saja ya, mas, ini kita masih bahas bareng tim sukses”, kata Tino.

Sedangkan Bawaslu yang menerima pengaduan menyatakan masih akan meneliti dan mendalami rekaman suara yang dikatakan merupakan suara dari Tino Indro Wardono.

“Kita sudah terima aduan laporannya. Tapi kita harus meneliti dan mendalami dulu isi rekaman suaranya, termasuk mengkaji aspek pelanggaran yang ada di dalamnya”, kata Komisioner Bawaslu Jawa Tengah, Rofiudin.

Pilkada Kendal tahun 2020 diikuti oleh tiga pasangan calon, yakni paslon nomor urut 1 Dico Ganinduto-Windu Suko Basuki yang diusung Golkar, Demokrat, PAN, PKS, Perindo. Pasangan nomor urut 2 Ali Nurudin-Yekti Handayani yang diusung PKB, Partai Gerindra, dan Partai NasDem; serta paslon nomor urut tiga Tino Indro Wardono-Muh Mustamsikin yang diusung PDIP dan PPP. (*)

CNN Indonesia

Editor : Edi Faisol

 

Related posts

Leave a Reply