Tuntutan kenaikan itu sesuai yang direkomendasikan dewan pengupahan dari kalangan buruh.
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Sejumlah buruh berunjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta untuk menuntut kenaikan Upah minimal Provinsi (UMP) 2020 sebesar 16 persen. Tuntutan kenaikan itu sesuai yang direkomendasikan dewan pengupahan dari kalangan buruh.
“Kami dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jakarta terdiri dari sembilan federasi ingin bertemu dengan Gubernur DKI, untuk meyakinkan agar berani menetapkan UMP DKI Jakarta 2020 sebesar 16 persen atau sekitar Rp4,6 juta,” kata ketua buruh, Winarso, saat berunjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, Rabu, (30/10/2019).
Baca juga :Penetapan upah minimum Kota Jayapura tunggu SK Gubernur Papua
Penetapan upah minimum Kota Jayapura tunggu SK Gubernur Papua
Enembe berjanji bayar upah, karyawan PRP: Harus adil
Rekomendasi UMP sebesar Rp4,6 juta tersebut telah melalui berbagai survei tentang kebutuhan riil masyarakat di DKI Jakarta.
Ia menyebutkan dari survei lain, misalnya BPS, maka seharusnya orang tinggal di DKI mereka harus punya pendapatan sebesar Rp5 juta.
Hal itu dinilai sangat rasional ketika dewan pengupahan dari unsur buruh hanya merekomendasikan Rp4,6 juta. “Ini adalah bentuk win-win solution. Bentuk kerja sama dalam hubungan yang baik dengan Apindo dan pemerintah,” kata Winarso menjelaskan.
Ia menolak penetapkan UMP menggunakan PP 78/2015 yang hanya sbesar 8,51 persen atau sekitar Rp4,2 juta.
Para buruh berencana akan bertahan di Balai Kota hingga bertemu dengan Gubernur DKI, Anies Baswedan.
“Kami harus menyampaikan langsung apa yang menjadi tuntutan kami. Apa yg menjadi aspirasi kami, karena kami lihat Pak Anies sangat terbuka bagi masyarakat,” katanya. (*)
Editor : Edi Faisol