Papua No. 1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, mengatakan lahan kosong sebagai tempat relokasi di Kemiri Sentani, akan ditata sebagai percontohan tempat relokasi warga yang terdampak bencana.
Tempat tersebut saat ini masih dalam proses hukum antara pemilik hak ulayat dan Pemerintah Provinsi Papua, tetapi Pemerintah Kabupaten Jayapura sudah menyurat secara resmi kepada kedua belah pihak.
“Dalam putusan pengadilan, lahan tersebut dimenangkan oleh pemerintah provinsi. Klaim kepemilikan antara suku Felle, Suebu, dan Pemerintah Provinsi Papua. Tetapi kita akan tata rapi dan dijadikan percontohan,” kata Bupati Awoitauw, saat dihubungi di Sentani, Rabu (12/6/2019).
Dikatakan, selain penataan di lokasi tersebut, penghijauan juga akan dilakukan di sepanjang bantaran Kali Kemiri hingga memasuki kawasan cagar alam Robonghollo.
Menurutnya, ketika proses ini berjalan lancar dan waktu-waktu mendatang bantaran Kali Kemiri akan kembali seperti dulu lagi asri dan rindang dan airnya tetap mengalir jernih untuk kebutuhan masyarakat.
“Kawasan ini sudah kami rencanakan dengan sejumlah pihak untuk proses penataannya, sehingga kepada semua pihak termasuk masyarakat yang pernah tinggal di bantaran Kali Kemiri harus mendukung untuk kebaikan kita semua,” katanya.
Sementara itu terkait lahan kosong yang akan digunakan untuk relokasi warga Kemiri, Maurits Felle, Sekretaris Dewan Adat Suku (DAS) Sentani, menegaskan tidak boleh ada lagi klaim mengklaim di atas tanah tersebut.
“Ini kita urus untuk kepentingan masyarakat di Kemiri, sehingga siapa saja wajib hukumnya untuk mendukung apa yang telah diprogramkan oleh pemerintah daerah,” tegasnya. (*)
Editor: Dewi Wulandari