Bupati Jayapura: Penyelenggara pemilu harus buat pernyataan sikap netral

Simulasi pencoblosan yang dilaksanakan KPU beberapa waktu lalu - Jubi/Engel Wally
Simulasi pencoblosan yang dilaksanakan KPU beberapa waktu lalu – Jubi/Engel Wally

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Sentani, Jubi – Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, menegaskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura harus berani mengeluarkan pernyataan sikap akan bersikap netraal dalam menyelenggarakan pesta demokrasi di daerah ini. Pernyataan itu disampaikan secara terbuka melalui media massa.

Read More

Hal tersebut disampaikan Bupati Awoitauw terkait adanya senumlah penyelenggara pemilu di Kabupaten Jayapura yang mempunyai hubungan darah kepada calon anggota legislatif (caleg) yang sedang bertarung dalam pemilu kali ini.

Bupati minta hal tersebut menjadi perhatian serius penyelenggara sehingga di kemudian hari tidak terjadi hal-hal yang merusak pelaksanaan pesta demokrasi di daerah ini.

“Kita punya banyak pengalaman terhadap penyelenggaraan pemilu di sini. Kita juga harus sepakat untuk menciptakan pemilu yang bermartabat,” ujar Bupati Awoitauw, di Sentani, Sabtu (13/4/2019).

Dikatakan, dari informasi yang diterimanya, ada sejumlah penyelenggara pemilu, baik KPU kabupaten maupun PPD yang anggotanya memiliki hubungan darah dan kerabat dekat dengan para caleg, sehingga penting bagi penyelenggara untuk bekerja sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Pada tahapan-tahapan tertentu, misalnya pleno perhitungan suara, yang bersangkutan tidak boleh terlibat secara langsung,” kata Bupati Awoitauw.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi Saksi Nasdem Papua, Izak Hikoyabi. Dia menyebutkan salah satu anggota KPU Kabupaten Jayapura mempunyai ayah kandung yang maju caleg untuk DPR Papua. Selain itu, juga ada anggota PPD Distrik Sentani yang suaminya maju caleg DPR Kabupaten Jayapura.

“Pemilu di Kabupaten Jayapura harus berjalan dengan baik, penyelenggaranya harus netral. Yang bersangkutan tidak boleh ada dalam proses perhitungan suara. Contoh yang lalu adalah Ketua KPU Provinsi Papua, Adam Arisoi, yang mempunyai saudara kandung maju dalam pilkada Kabupaten Waropen. Adam menyampaikan pernyataan sikapnya secara terbuka waktu itu dan tidak terlibat dalam proses perhitungan suara,” katanya.

“Pernyataan sikap seperti ini sangat penting untuk menjaga proses demokrasi dapat berjalan dengan baik, sehingga  tidak ada lagi dusta di antara kita. Bawaslu harusnya menyurati penyelenggara dan menyampaikan agar penyelenggara segera membuat surat peryataan secara terbuka,” katanya.

Hikoyabi juga mengajak semua pihak untuk mengawasi dan menjaga proses pemilu di daerah ini sypaya tetap berjalan dengan baik.

Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Daniel Mebri, mengaku pihaknya telah menyampikan perihal tersebut kepada seluruh anggota KPU dan PPD untuk segera membuat surat pernyataan dapat bekerja secara netral. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply