Bupati Jayapura kaget, pencaker dan pengurusan e-KTP membludak

Para pencaker yang sedang mengurus kartu kuning di kantor Disnakertrans Kabupaten Jayapura - Jubi/Engel Wally
Para pencaker yang sedang mengurus kartu kuning di kantor Disnakertrans Kabupaten Jayapura – Jubi/Engel Wally

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Sentani, Jubi – Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, menunjukkan rasa kagetnya saat mengetahui beberapa hari terakhir, pencari kerja  (pencaker) dan animo masyarakat untuk melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP) meningkat.

Read More

Untuk itu, Bupati Awoitauw minta instansi teknis yang mengurusi perekaman e-KTP untuk mendata dengan baik serta berjalan dengan normal sistem perekaman dokumen kependudukan tersebut.

“Seharusnya pendataan dan perekaman dokumen kependudukan berjalan normal saja, ini kenapa seperti membludak dan semua orang datang ke Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan mereka,” ujar Bupati Awaoitauw, saat ditemui di Sentani, Jumat (8/3/2019).

Bupati Awoitauw juga mengatakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) harus menanyakan keberadaan masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan mereka.

“Ini dorang datang dari mana, kapan tinggal di sini. Dinas terkait harus membuat data tersendiri terkait dengan penerimaan pegawai dan masyarakat yang memang sudah berdomisili di sini. Dokumen kependudukan adalah kewajiban kita sebagai warga negara, tetapi ada aturan yang harus ditaati ketika kita pindah domisili pada daerah lain,” jelasnya.

Pelaksana tugas Kepala Disdukcapil Kabupaten Jayapura, Edi Susanto, mengatakan terkait hal ini, setiap warga masyarakat yang pindah domisili wajib membawa surat pindah domisili dari tempat asal.

“Selama surat pindah domisili tidak disertakan dalam kepengurusan dokumen kependudukan, apapun itu bentuknya kami tidak layani,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura, Beti Wambrauw, mengatakan jumlah pencari kerja (pencaker) pada tahun 2018 mencapai 3.780 orang dan yang telah ditempatkan berjumlah 676 orang.

“Untuk tahun ini sementara dalam proses rekapan. Tahun 2018 jumlah pencaker non-Papua mencapai 1.378 orang, sementara OAP mencapai 2.358 orang,” pungkasnya. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply