Papua No. 1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, mengatakan ketika semua orang berbicara tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, kita harus tahu apa isi dari otsus itu.
Menurut Bupati Awoitauw, pelaksanaan Otsus di Papua selama ini tidak begitu nampak, bahkan isinya tidak pernah dirasakan oleh masyarakat hingga tinggal beberapa tahun ke depan otsus akan berakhir.
“Kampung-kampung adat, kebangkitan masyarakat adat, adalah perwujudan dari isi otsus itu sendiri. Sementara apa yang kita laksanakan terkait pemerintah kampung adat atas dasar dan perintah Undang-Undang Dasar 1945 pasal 18b,” jelas Bupati Awoitauw, usai membuka seminar dan diskusi tentang kampung adat, pangakuan dan perlindungan masyarakat adat di Kabupaten Jayapura, di Sentani, Senin (21/10/2019).
Dikatakan, dalam diskusi yang dilakukan saat ini telah menghadirkan sejumlah narasumber yang berpengalaman di bidang masing-masing tetapi berkaitan dengan kebangkitan masyarakat adat yang sudah dilaksanakan selama lima tahun terakhir.
Bupati Awoitauw menambahkan dari diskusi dan seminar yang lalu, hal-hal ini sudah banyak mendapatkan masukan, tetapi kali ini yang dibutuhkan adanya bobot dalam sistem pemerintahan adat yang harus dimasukkan dari sejumlah narasumber yang ada dan didiskusikan secara bersama sehingga ada formula yang tepat juga untuk membangun kampung-kampung adat di daerah ini.
“Dua agenda besar yang sedang kita laksanakan saat ini, pelimpahan kewenangan kepada distrik lalu pemerintahan kampung adat. Ini yang bisa dijadikan isi dari otsus itu sendiri, karena sistem kelembagaan hanya alat dan sarana saja untuk mensejahterahkan masyarakat di tingkat bawah,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten III Setda Kabupaten Jayapura, Timoteus Demetouw, yang juga sebagai Ketua panitia pelaksana seminar dan diskusi ini, mengatakan peserta yang dihadirkan meliputi kepala kampung se-Kabupaten Jayapura, kepala distrik, pimpinan OPD, sejumlah lembaga swadaya masyarakat, tokoh adat, gereja, perempuan, pemuda, dan masyarakat umum.
“Hasil yang diharapkan dari seminar dan diskusi kali ini tidak terlepas dari visi Jayapura yang berkualitas, sejahtera, dan ramah melalui lima prinsip utama yang harus dilakukan, yakni mendorong pemberdayaan dan kemajuan masyarakat adat, meningkatkan kualitas manusia, mendorong peningkatan serta pemerataan kesejahteraan masyarakat, mendorong peningkatan pemerataan infrastruktur, mendorong tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya. (*)
Editor: Dewi Wulandari