Papua No. 1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw menyatakan banyak warga salah memahami rencana pemerintah memberikan bantuan sembako terkait pandemi Covid-19. Ia menyatakan warga yang bisa menerima bantuan sembako itu adalah warga yang secara langsung terdampak kebijakan pembatasan yang diberlakukan untuk mencegah penularan virus korona.
Mathius Awoitauw mengatakan prosedur dan arahan pemerintah pusat dalam pendistribusian bantuan sembako sangat jelas. “Yang mendapatkan sembako ini adalah mereka yang benar-benar terdampak [pemberlakuan] pembatasan,” ujar Awoitauw di Sentani. Sabtu (25/4/2020).
Awoitauw menjelaskan berbagai bentuk kebijakan pembatasan antara lain berdampak terhadap para pekerja swasta, pelaku industri pariwisata dan sektor usaha jasa lainnya, maupun para pelaku ekonomi. “Ketika ada pembatasan trasnportasi udara, semua [jasa] pariwisata di daerah ini macet. Hotel tidak ada tamu, restoran tidak ada pengunjung. Akibatnya, karyawan dan tenaga kerja [mereka] dirumahkan,” katanya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Alokasi Dana Kampung (ADK) senilai Rp100 juta akan menyiapkan jaring pengaman sosial pandemi Covid-19. ADK itu nantinya akan dibagikan dalam bentuk barang dan tunai, sebagai penyangga bagi para warga yang terdampak kebijakan pembatasan.
“Masyarakat di kampung-kampung tidak begitu terdampak, tetapi soal alat kesehatan seperti sabun cuci dan sabun mandi wajib diberikan. Sementara aktifitas hari-hari seperti bertani dan nelayan tetap dilakukan. Pemerintah akan mensuport dengan memberikan fasilitas pendukung,” ungkap Mathius.(*)
Editor: Aryo Wisanggeni G