Tercatat tingkat kehadiran Aparat Sipil Negara ( ASN) Pemerintah Kabupaten Jayapura pada apel perdana di lapangan Gunung Merah Sentani mencapai 70 persen dari 50 ribuan jumlah ASN di daerah setempat.
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw , akan memberlakukan sangsi tegas bagi Pimpinan SKPD dan staf yang tidak hadir setelah menjalani masa libur Natal dan Tahun Baru yang sudah dilewati. Tercatat tingkat kehadiran Aparat Sipil Negara ( ASN) Pemerintah Kabupaten Jayapura pada apel perdana di lapangan Gunung Merah Sentani mencapai 70 persen dari 50 ribuan jumlah ASN di daerah setempat.
“Pengawasan terhadap kinerja aparat sipil saat sudah tidak seperti yang dulu lagi,” kata Bupati Awoitauw, Senin, (6/1/2020).
Baca juga : Apel perdana 2020, kehadiran ASN Pemkot Jayapura 80 persen
4000 lebih ASN Papua tak hadir di apel pertama
Besok Senin seluruh ASN Papua wajib masuk kantor
Menurut Awoitauw, kehadiran dan keaktifan dari ASN dilingkup Pemerinah Kabupaten Jayapura saat ini tetap menjadi perhatian serius, hal ini dimaksud agar rencana program kerja yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan dengan tepat sasaran dan kreatifitas seluruh ASN didalamnya.
Apalagi, lanjut Mathius, proram Distrik sebagai pusat Pemerintahan, data dan pelatihan yang sedang diupayakan ini, para ASN tidak punya waktu untuk bersantai-santai. “Yang tidak siap, pastinya akan tergeser,” kata Awoitauw menambahkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Hanna Hikoyabi, mengatakan ukuran yang digunakan untuk menilai kinerja ASN saat ini dinaikan menjadi dua parameter.
“ Yang lalu hanya satu parameter yaitu absensi setiap hari, baik masuk dan pulang kantor. Saat ini ditambah lagi dengan laporan kinerja staf oleh masing-masing pimpinan SKPD terhadap stafnya masing-masing. hal ini akan menjadi laporan langsung ke mendagri,” pungkas Hanna. (*)
Editor : Edi Faisol