Papua No.1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Pelayanan publik harus tetap berjalan optimal di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura. Polemik mengenai posisi pemimpin definitif telah diselesaikan dengan pihak Kementerian Dalam Negeri.
“Pemerintah daerah (kabupaten) sudah berkali-kali mengurusnya ke Menteri Dalam Negeri dan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil. Sudah ada kesepakatan, SK (surat keputusan) pelantikan kepala dinas akan segera ditandatangani (Mendagri),” kata Bupati Mathius Awoitauw, Jumat (28/2/2020).
Awoitauw mengatakan petugas tetap harus memberi pelayanan prima kepada setiap warga yang mengurus dokumen kependudukan. Jangan sampai pelayanan terhadap mereka menyisakan masalah.
“Kalau ada persoalan, jangan tinggal diam (atasi segera). Semua orang membutuhkan dokumen administrasi (kependudukan) untuk melamar kerja, masuk sekolah, dan sebagainya,” ujarnya.
Bupati Awoitauw mewanti-wanti agar masyarakat jangan sampai menjadi korban akibat kepentingan tertentu. Setiap warga berhak mendapat layanan publik yang sama, dan sesuai kebutuhan masing-masing.
“Semua (permasalahan) sudah kami selesaikan bersama pemerintah pusat. Saya berharap pelayanan kembali normal di Disdukcapil Kabupaten Jayapura,” katanya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura Herald Berhitu mengatakan pengurusan kembali surat keterangan kependudukan (suket) akan dilayani setelah pemimpin definitif dilantik. “Nanti, warga tinggal membawa suket dan melapor kepada petugas untuk mendapatkan dokumen kependudukan (kartu tanda penduduk),” katanya, beberapa waktu lalu. (*)
Editor: Aries Munandar