Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Ketua Parlemen Nasional Papua Barat atau PNWP, Buchtar Tabuni menegaskan polisi harus hargai privasi orang. Polisi seharusnya minta izin dulu ketika ingin mengambil video maupun gambar.
“Cara mereka (polisi) tidak sopan,” kata Buchtar Tabuni kepada wartawan, Jumat (25/03/2022).
Tabuni menuturkan pada Kamis 24 Maret 2022 teman-teman dari United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) hendak mengadakan rapat internal. Ia kemudian meminjamkan tempat untuk mengadakan rapat.
Belum juga rapatnya dimulai, kata Tabuni pihak kepolisian dengan kekuatan penuh mendatangi lokasi. Ia lalu sempat berkomunikasi dengan Kasat Intel Polresta Jayapura. Tetapi salah satu anggota polisi mengeluarkan handphone lalu memotret tanpa meminta izin.
“Saya duduk dengan ade-ade dalam rumah. Mereka (polisi) datang. Saya sementara komunikasi dengan pak kasat tapi satu orang (polisi) ini ambil gambar. Saya marah, saya bilang pukul yang ambil gambar. Salah satu adik yang temani saya sempat pukul,” ujarnya.
Baca juga:
Buchtar Tabuni dan 6 orang lainnya ditangkap polisi
Buchtar Tabuni: Kalau Victor Yeimo ditangkap, banyak pejabat juga harus ditangkap
Tabuni menjelaskan menyuruh melakukan pemukulan karena cara-cara yang dilakukan pihak kepolisian tidak sopan. Menurut Tabuni pihak kepolisian sudah melanggar privasi pribadinya dan keluarganya. Karena tanpa memberitahu terlebih dahulu, masuk ke dalam rumah lalu langsung melakukan pemotretan.
“Saya hanya duduk dengan keluarga. Dong (polisi) sudah datang rekam-rekam. dong harus kasih tau saya maksud ambil gambar ini apa?. Saya marah, ini rumah saya, itu hak privasi saya,” katanya.
Tabuni menuturkan sempat terjadi adu mulut dengan pihak kepolisian sebelum akhirnya berujung pada pengeroyokan dilakukan oleh pihak kepolisian. Tabuni dan enam anggotanya kemudian ditangkap lalu dibawa ke Polresta Kota Jayapura.
“Jadi saat itu kami mencegah (perkelahian) antara adik saya dengan pihak polisi. Tapi pihak polisi keroyok adik saya dan saya juga,” ujarnya.
Akibatnya pengeroyokan itu, pelipis bagian kiri mata Tabuni mengalami luka. Tak hanya dipukul, ia juga dicekik di tenggorokan yang membuatnya susah menelan makanan dan minum. Sisa sakitnya masih ada.
Tabuni mengatakan silahkan mengambil gambar ketika itu kegiatan demonstrasi maupun mimbar bebas.
Namun, jika bertamu ke rumah orang harus minta izin dulu. Karena berkaitan dengan privasi.
Untuk itu Tabuni meminta agar Kapolda Papua bisa mendisiplinkan anggotanya. Ia menghargai siapa pun yang ingin bertamu tetapi harus menghargai privasi orang.
“Prinsipnya kami orang Papua itu tahu aturan. Kalau orang sopan pasti kami juga sopan. Tapi cari yang dilakukan polisi terlalu berlebihan,” ujarnya.
Buchtar Tabuni dan beserta enam anggotanya telah dilepas setelah menjalani pemeriksaan di Polres Kota Jayapura, Papua, pada Kamis malam, 24 Maret 2022.
Sebelumnya Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal menyatakan Buchtar Tabuni ditangkap bersama enam orang lain karena melakukan pengeroyokan terhadap polisi yang sedang berpatroli.
Kamal menjelaskan saat berpatroli, tim itu mendapat informasi tentang pertemuan para tokoh ULMWP di salah satu rumah warga Kamp Wolker.
“Sampai di sana, anggota [polisi] menyampaikan maksud dan tujuan, dengan berdialog bersama mereka. Namun tiba-tiba salah satu anggota kami dikeroyok oleh mereka,” ujar Kamal.
Kamal menyatakan tim patroli itu langsung polisi yang dikeroyok, dan menangkap tujuh orang peserta pertemuan itu, termasuk Buchtar Tabuni.
“Mereka ada sekitar 10 orang yang melakukan perlawanan terhadap aparat. [Sejumlah] dua anggota kami mengalami luka ringan,” kata Kamal.
Editor: Syam Terrajana