BPS sebut upah buruh tani di Yogyakarta terendah

Upah papua
Ilustarsi Pixabay.com

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan upah harian buruh tani di Provinsi Yogyakarta terendah secara nasional.  Lembaga survei negara itu mencatat upah nominal harian buruh tani pada Oktober 2021 naik tipis sebesar 0,08 persen menjadi Rp57.009 dibandingkan bulan sebelumnya sebesar Rp56.962.

Read More

“Kalau kita lihat sebarannya per provinsi, upah buruh secara nominal tertinggi itu di Kalimantan Utara yaitu sebesar Rp73.872 per hari. Sedangkan terendahnya di Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu sebesar Rp31.961 per hari,” kata Kepala BPS Margo Yuwono , Senin, (15/11/2021).

Baca juga : Lara petani di musim pancaroba
Buruh Yogya sebut RUU Ciptaker lebih buruk dari zaman kolonial
Kepesertaan bagi pekerja sektor informal di BPJS ketenagakerjaan minim

Menurut Margo upah riil buruh tani mengalami penurunan 0,01 persen menjadi Rp52.875 dibandingkan September 2021 yang angkanya Rp52.882. “Kami lihat berdasarkan rilis 1 Oktober 2021, indeks konsumsi rumah tangga Oktober 2021 mengalami inflasi 0,10 persen. Sehingga, upah riilnya turun 0,01 persen,” ujar Margo menambahkan.

Sedangkan rata-rata nominal upah buruh bangunan pada Oktober 2021 mengalami kenaikan 0,07 persen menjadi Rp91.290 dibandingkan September 2021 sebesar Rp91.226.

Secara riil upah buruh bangunan turun 0,05 persen menjadi Rp85.587 pada Oktober 2021 dibandingkan bulan sebelumnya yang angkanya Rp85.630. “Pada Oktober 2021 terjadi inflasi 0,12 persen, sehingga menyebabkan upah buruh bangunan turun tipis,” kata Margo menjelaskan.

Selain itu rata-rata nominal upah buruh potong rambut wanita Oktober 2021 dibanding September 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,03 persen yaitu menjadi Rp29.164 dari Rp29.155. Sementara upah riilnya turun sebesar 0,09 persen, yaitu menjadi Rp27.343 dari Rp27.367.

Adapun rata-rata nominal upah asisten rumah tangga Oktober 2021 dibanding September 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,09 persen, yaitu menjadi Rp426.119 dari Rp425.736. Sementara upah riilnya turun sebesar 0,03 persen, yaitu menjadi Rp399.504 dari Rp399.624. (*)

Editor : Edi Faisol

 

Related posts

Leave a Reply