Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Palangka Raya, Jubi – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya, Kalimantan Tengah mengingatkan pengelola kantin sekolah menjamin keamanan makanan yang disediakan untuk para siswa. Selain itu BPOM juga mengingatkan baik tempat penyaji maknan yang memenuhi standar.
"Ini merupakan realisasi dari program keamanan pangan yang diwujudkan melalui kantin sehat,” kata Kepala BPOM Palangka Raya, Trikoranti Mustikawati, Senin, (21/1/2019).
Mustikawati menyebutkan pada periode pertama ini ada 500 sekolah di Kotawaringin Timur dan Palangka Raya yang dinilai lembaganya.
Hasilnya menunjukan MTs Negeri Palangka Raya terpilih sebagai sekolah yang memiliki kantin sehat terbaik. “Namun, secara keseluruhan penyajian makanan dan minuman di kantin sekolah lainnya sudah dilakukan cukup baik,” kata Mustikawati menambahkan.
Ia menyatakan penilaian dilakukan untuk memastikan keamanan dan kebersihan dari tempat dan makanan yang disajikan bagi siswa. Sehingga mereka terhindar dari konsumsi makanan maupun minuman yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan.
Sekolah di Kotawaringin Timur dan Palangka Raya senagaja menjadi obyek penilaian sesuai masukan dari Dinas Pendidikan karena dua daerah ini memiliki sekolah terbanyak yang menyediakan kantin. "Melalui penilaian terhadap kantin sehat, diharapkan sekolah yang meraih nilai terbaik menjadi contoh bagi sekolah lain untuk bisa menyediakan fasilitas serupa," ujar Mustikawati menjelaskan.
Menurut dia BPOM juga melakukan bimbingan teknis kepada pihak sekolah di berbagai daerah di Kalteng, agar mengetahui bagaimana penyajian makanan dan minuman yang sehat. Bimbingan juga dilakukan melalui mobil laboratorium keliling untuk mengecek langsung makanan yang dijual oleh pedagang kaki lima yang berada di luar kantin.
Kepala MTs Negeri 1 Palangka Raya, Rita Sukaesih, membenarkan sekolahnya baru saja dikunjungi Kepala BPOM karena berhasil meraih nilai tertinggi sebagai kantin sehat.
"Ini merupakan sebuah kebanggaan dan capaian luar biasa, terlebih kantin kami mendapat bintang satu ketahanan pangan atas prestasi tersebut," ujar Rita.
Pengelolaan kantin di sekolahnya dilakukan melalui pengawasan secara intensif, dengan mendatangkan petugas BPOM yang pengecekan rutin.
"Standar khusus diberlakukan kepada setiap pedagang di kantin, yakni dilarang menggunakan peralatan berbahan plastik, bahan berbahaya terhadap makanan seperti pengawet, penyedap berlebih hingga pewarna buatan," katanya. (*)