Bocah di Arab Saudi ini meninggal akibat alat swab patah di hidung

Pengambilan swab Covid-19 di Papua
Foto ilustrasi, Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura saat melakukan pengambilan swab. - Jubi/Ramah

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi –  Bocah Arab Saudi meninggal setelah alat yang digunakan untuk tes swab virus corona patah di dalam hidung. Media Sabaq News melaporkan anak laki-laki itu meninggal di Rumah Sakit Umum Shaqra. Anak tersebut dibawa ke rumah sakit karena mengalami demam tinggi. Pihak rumah sakit kemudian menguji bocah itu dengan tes swab untuk mengetahui apakah dia terpapar Covid-19 atau tidak.

Read More

Ketika menjalani pemeriksaan, alat yang digunakan patah di dalam hidung, sehingga dokter menggunakan anestesi umum untuk memperoleh hasil swab dari tenggorokan.  Namun bocah tersebut dibiarkan tanpa tindak lanjut setelahnya hingga kehilangan kesadaran karena sumbatan pada saluran pernapasan, kemudian dinyatakan meninggal.

Baca juga : Arab Saudi berlakukan jam malam selama liburan Idul Fitri

Arab Saudi larang tarawih dan itikaf di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Ibadah haji di tengah pandemi, Saudi larang jemaah sentuh Ka’bah

Abdullah Al Joufan, ayah dari anak itu mengaku sejak awal menolak prosedur anestesi umum untuk anaknya. Tetapi dokter bersikeras, dan menyatakan setelah tindakan sang anak akan ditangani oleh dokter spesialis anak, tetapi staf menyatakan spesialis sedang cuti.

Gulfnews, Selasa (14/7/2020) kemarin menyatakan Abdullah sempat meminta agar sang anak dipindahkan ke rumah sakit khusus di Riyadh karena kondisinya terus memburuk. Meskipun disetujui, namun ambulans datang terlambat. Ambulans tiba setelah anaknya dinyatakan meninggal.

Sang ayah kemudian menyerahkan dua laporan penyelidikan dan penanganan yang salah atas situasi tersebut. Dia mendesak Menteri Kesehatan segera membentuk komite investigasi.

Ayah bocah itu juga mendapat panggilan telepon dari Menteri Tawfiq Al Rabiah yang menyampaikan belasungkawa atas kematian putranya, juga dari Direktur Urusan Kesehatan di Riyadh Hassan Al Shahrani. Mereka berjanji untuk menindaklanjuti kasus itu. (*)

CNN Indonesia

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply