Papua No. 1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Barang Bukti (BB) narkoba sebanyak 162 gram ganja kering golongan 1 dan pil Zenit golongan 1 jenis Karisoprodol DMP sebanyak 8.000 butir (8 bungkus), dan PCC sebanyak 1.000 butir (1 bungkus besar), dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua dan BNN Kabupaten Jayapura, di halaman Kantor BNN Kabupaten Jayapura, Rabu (13/2/2019).
Acara pemusnahan BB tersebut dihadiri langsung Kepala BNN Provinsi Papua, Danlanud Silas Papare Jayapura, perwakilan Kejaksaan Tinggi Papua, Polres Jayapura, dan perwakilan Angkasapura Logistik.
Kepala BNN Provinsi Papua, Mohamad Abdul Kadir, sebelum pemusnahan BB narkoba, mengatakan pintu masuk narkoba ke daerah ini melalui bandar udara maupun pelabuhan laut.
Dikatakan, barang yang masuk ke Papua bukan hanya barang legal tetapi barang ilegal juga turut masuk. Hal ini dibuktikan dengan pemusnahan ribuan pil Zenit golongan 1 jenis Karisoprodol DMP sebanyak 8.000 butir (8 bungkus) dan PCC sebanyak 1.000 butir (1 bungkus besar.
“Ini merupakan warning bagi kita semua. Saya tidak mengatakan soal kuantitas barang yang masuk tetapi kualitas, yang tentu berdampak kepada peredaran narkoba di daerah ini,” jelasnya.
Menurut Abdul Kadir, dua BB yang dimusnahkan saat ini memiliki cara masuk yang berbeda. Ada yang melalui jasa pengiriman dari Makasar dan tujuannya tidak hanya ke Jayapura tetapi juga ke Timika dan sejumlah daerah lain.
“Operasi akhir tahun 2018 dan awal tahun 2019 ini sangat luar biasa. Tersangkanya sudah diamankan di Polres Jayapura dan sekarang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Pemusnahan barang bukti ini sesuai dengan Undang-undang No 35 pasal 75 tahun 1991. Dari 100 butir PCC, 980 butir yang utuh dan 20 butir hancur. Lalu dari 980 akan dibagi 20 butir untuk Balai POM dan 30 untuk kepentingan persidangan, sisanya dimusnahkan,” ungkap Abdul Kadir.
Di tempat yang sama, Danlanud Silas Papare Jayapura, Marsma TNI Tri Wibowo Santoso, mengatakan pihaknya sangat perduli terhadap barang-barang yang masuk keluar melalui jalur udara. Oleh sebab itu, pada kesempatan ini dirinya juga menyampikan banyak terima kasih kepada para petugas di lapangan yang telah bekerja keras menggagalkan peredaran narkoba di Kabupaten Jayapura.
“Dari ribuan barang bukti berupa pil jenis Karisoprodol golongan 1 ini yang masuk ke daerah ni sudah dapat kita bayangkan, 8.000 pil DMP dan ditambah kurang lebih 900 pil PCC serta 621 gram ganja kering, akan merusak generasi masa depan daerah ini tetapi juga generasi bangsa kita. Untuk ha-hal seperti ini kami tetap bekerja keras dan berusaha semaksimal mungkin menekan peredarannya di sini,” jelasnya. (*)
Editor: Dewi Wulandari