Beruang jantan tanpa lengan ini dilepasliarkan

Beruang Papua
Ilustrasi, pixabay.com
Ilustrasi, pixabay.com

Meskipun kehilangan lengannya, beruang itu dinilai akan mampu bertahan hidup di alam.

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Read More

Pontianak, Jubi – BKSDA Kalbar dan IAR Indonesia melepasliarkan satu ekor beruang jantan yang tangannya sudah diamputasi. Pelepasan dan meliarkan di kawasan hutan milik PT Hutan Ketapang di Kendawangan, Ketapang, Kalbar. Meskipun kehilangan lengannya, beruang itu dinilai akan mampu bertahan hidup di alam.

“Kami yakin beruang ini akan mampu bertahan hidup karena kemampuan adaptasi yang tinggi. Selain itu kecerdasan yang dimiliki beruang ini akan menambah kesempatannya untuk bertahan hidup di alam,” ujar Direktur IAR Indonesia, Karmele Sanchez, Senin, (20/1/2020) .

Baca jugaBBKSDA pasang perangkap beruang penyerang petani

Warga desa resah karena beruang madu

Sanchez menyatakan masalah sebenarnya beruang di Ketapang tidak akan selesai dengan melepaskan beruang itu ke habitat yang lebih aman. Ia menyebut kasus beruang terkena jerat di kebun warga hanyalah gejala, dan kemungkinan kasus seperti ini akan terulang lagi.

“Penyakit sebenarnya adalah rendahnya tingkat pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan satwa liar dilindungi serta konversi dan alih fungsi hutan menjadi kebun dan pemukiman,” kata Sanchez menambahkan.

Menurut dia, hutan yang kian menyempit menjadikan ruang gerak beruang ini makin terhimpit sehingga tidak apa pilihan lain baginya untuk bertahan hidup selain mencari makan di rumah warga.

Sedangkan status konservasi beruang di IUCN ada vulnerable atau terancam. Meskipun beruang madu dilindungi oleh undang-undang di Indonesia sejak tahun 1973 dan bahkan diperkuat dengan PP nomor 8 tahun 1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar, namun beruang madu saat ini terancam oleh perusakan habitat, kebakaran hutan, serta perburuan untuk peliharaan atau untuk diambil bagian tubuhnya.

Tercatat temuan beruang jantan yang dileapsliarkan itu terjadi pada November 2019, ketika seorang warga Desa Sungai Nanjung, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Ketapang, sengaja memasang tali jerat untuk menangkap beruang yang memasuki kebun miliknya.

Jerat itu dipasang pada sore hari dan keesokan Rabu pagi, 20 November 2019, sehingga seekor beruang tampak terkena jerat. Warga yang mengetahui adanya jerat ini kemudian melaporkan temuan beruang ini kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply