Bentrok Brimob dan Kopassus di Papua, berawal persoalan harga rokok

Foto ilustrasi, rokok. - pixabay.com

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi – Insiden bentrokan pecah antara dua satuan tugas (Satgas) dari unsur TNI dan Polri di  kawasan Pos RCTU Ridge Camp Mile 72, Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua pada Sabtu (27/11/2021) pekan lalu dipicu oleh masalah sepele, yakni terkait harga rokok yang dijual oleh anggota Brimob dalam Satgas Amole kepada personel Kopassus TNI di Satgas Nanggala.

“Selanjutnya tiba Personel Nanggala Kopassus sebanyak 20 orang membeli rokok dan komplain mengenai harga rokok yang dijual personel Amole Kompi 3 penugasan,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal, Senin (29/11/2021) kemarin.

Baca juga : Bentrok Kopassus Brimob di Mimika, Panglima TNI : semua oknum TNI terlibat diproses
Oditur militer Papua pastikan akan hadirkan 36 saksi kasus bentrok polisi vs TNI 
Tim gabungan polisi dan TNI usut Bentrokan di Mamberamo Raya

Berdasarkan kronologi versi kepolisian, pembelian rokok tersebut kemudian berujung pada aksi pemukulan dan pengeroyokan personel Nanggala kepada anggota Brimob.

Kamal mengungkapkan, pengeroyokan itu dilakukan menggunakan senjata tajam dan tumpul sehingga mengakibatkan sejumlah personel kepolisian mengalami luka-luka.

Pengeroyokan tersebut yang kemudian menyulut perlawanan dari anggota Brimob setempat. Mereka menyisir lokasi kejadian dan mencoba menyelamatkan rekan-rekannya yang terluka.

Dalam peristiwa tersebut anggota Satgas Amole sempat melepaskan tembakan peringatan sebanyak dua kali untuk menyudahi aksi pengeroyokan. Detik-detik penyisiran tersebut juga terekam kamera dan beredar di media sosial.

Situasi mencekam di tengah kabut malam menyelimuti sekitar tempat kejadian perkara. Terjadi riuh sejumlah orang di sekitar wilayah barak tersebut hingga beberapa kali letupan suara keras diduga dari senjata api.

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Reza Nur Patria membenarkan kejadian itu, ia mengatakan keributan antara dua pihak itu terjadi selama kurang lebih tiga jam sejak pukul 18.25 WIT hingga 21.30 WIT. Namun masing-masing pimpinan dari setiap kesatuan Satgas yang terlibat bentrokan itu telah mengadakan pertemuan untuk mencari penyelesaian terkait insiden tersebut.

“Apabila anggota Satgas TNI terbukti melanggar aturan maka akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Reza.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan soliditas dan sinergitas antar dua lembaga tersebut akan tetap terjadi meski ada peristiwa itu. Pimpinan antar dua lembaga itu telah memiliki beragam cara untuk meningkatkan soliditas dan sinergitas personel di lapangan.

“Kalau ada masalah-masalah harus diselesaikan dengan sebaik-baiknya dan secepat cepatnya, termasuk juga yang di Tembagapura, itu hanya permasalahan kecil saja,” kata Rusdi.

Polri pun memastikan bakal mengusut tuntas setiap dugaan pelanggaran yang muncul dalam insiden tersebut. (*)

CNN Indonesia

Editor : Edi Faisol

Leave a Reply