Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Sejak pekan lalu, beredar berita yang menyebutkan informasi tentang tahanan di Polda Papua adalah hoax. Benarkan demikian?
Mari kita telusuri fakta-faktanya.
- Tanggal 12 Mei 2020 Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, dokter Nyoman Sri Antari mengatakan Satgas Covid-19 melakukan rapid test tahanan Polresta kota Jayapura. Dari 90 tahanan yang menjalankan rapid test, hasilnya ada 40 orang yang reaktif.
- Tanggal 16 Mei 2020, Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, dokter Nyoman Sri Antari menyebutkan 11 orang tahanan di Polresta Jayapura positif Covid-19.
- Tanggal 16 Mei 2020 Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Papua, dr Silwanus Sumule Sp.OG membenarkan adanya 11 tahanan Polres Kota Jayapura yang terkonfirmasi positif korona.
- Tanggal 16 Mei 2020 Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, dokter Nyoman Sri Antari mengatakan 11 kasus tahanan positif Covid-19 ini adalah hasil pemeriksaan PCR yang di Rumah Sakit Bhayangkara.
- Tanggal 16 Mei 2020 , Kepala dinas Kesehatan Kota Jayapura, dokter Nyoman Sri Antari mengatakan karena 11 orang tahanan dinyatakan positif maka tim medis Satgas Covid-19 akan mengambil sampel sampel SWAB twnggorokan seluruh personel Polresta Jayapura
- Pada tanggal 21 Mei 2020 tim gabungan Polresta Jayapura Kota menangkap MN (22), tahanan titipan Kejaksaan Jayapura yang kabur dari Rumah Sakit Marthen Indey. MN dirawat di RS Marthen Indey setelah dinyatakan positif COVID-19
- Tanggal 30 Mei 2020, Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas mengatakan pengurangan jumlah tahanan di Rutan Polresta Jayapura Kota dilakukan agar tidak terjadi dampak yang meluas di Rutan Polresta, mengingat sebelumnya dalam rapid test. Ada tahanan yang reaktif.
- Tanggal 31 Mei 2020, Kepala dinas Kesehatan Kota Jayapura, dokter Nyoman Sri Antari mengatakan kondisi klinis 43 tahanan Polresta Jayapura Kota yang positif covid-19 baik dan semakin membaik selama menjalani perawatan.
- Pada tanggal 30 Mei 2020 Kabid Humas Polda Papua mengeluarkan rilis pers untuk menegaskan bahwa sesuai keterangan Kabid Dokkes Polda Papua Kombel Pol Drg. Agustinus Mulyono Hardi. T bahwa setelah dilakukan rapid test terhadap para tanahan ditemukan adanya 4 tahanan yang dinyatakan reaktif, selanjutnya dilakukan test PCR terhadap keempat tahanan tersebut dan hasilnya dinyatakan negatif. Keempat tahanan tersebut telah dikembalikan ke Rutan Mapolda Papua untuk menjalani proses hukum. Dalam rilis pers ini disebutkan empat tahanan ini adalah tahanan di Rutan Mapolda Papua, bukan Rutan Mapolresta Jayapura Kota.
- Mapolresta Jayapura Kota berada dalam wilayah hukum Mapolda Papua.
Kesimpulan
Dari fakta-fakta diatas bisa disimpulkan bahwa tidak ada tahanan postif Covid-19 di Rutan Mapolda Papua namun ada tahanan positif di Rutan Mapolresta Jayapura Kota yang masih berada dalam lingkup wilayah hukum Mapolda Papua. (*)