BEM Uncen kecewa aksi peringatan Hari HAM Internasional dilarang

Foto ilustrasi. - pixabay.com
Foto ilustrasi. – pixabay.com

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Pelaksana tugas Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM Universitas Cenderawasih, Agus Ohee menyampaikan kekecewaan terhadap kebijakan polisi dan kampus Universitas Cenderawasih yang melarang para mahasiswa menggelar demonstrasi di dalam kampus. Padahal para mahasiswa ingin berunjukrasa untuk memperingati Hari Hak Asasi Manusia Internasional pada 10 Desember 2019.

Read More

Agus Ohee menyatakan polisi dan Rektorat Universitas Cenderawasih di Jayapura, Papua, telah melarang para mahasiswa berunjukrasa di kampus. “Polres Kota Jayapura dan Rektorat Universitas Cendrawasih (Uncen) melarang BEM fakultas untuk melakukan aksi peringatan Hari Hak Asasi Manusia Internasional ke 71 di lingkungan kampus,” kata Ohee kepada Jubi pada Selasa (10/12/2019).

Ohee mengatakan pihaknya menerima informasi bahwa Rektorat Universitas Cenderawasih akan mengeluarkan mahasiswa yang memalang kampus. BEM Uncen maupun sembilan BEM fakultas di lingkungan Uncen akhirnya batal berunjukrasa pada Selasa.

Koordinator lapangan aksi peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional, Anis Heluka mengatakan pelarangan itu merupakan pelanggaran terhadap otonomi kampus sebagai lembaga akademik. “Kami meminta Rektor Uncen mencabut larangan itu, karena [larangan itu] melanggar otonomi kampus. Kami mahasiswa maupun masyarakat mempunyai hak mutlak untuk menyampaikan aspirasi baik tertulis ataupun lisan kepada publik,” kata Heluka.

Heluka meminta Dewan Perwakilan Rakyat Papua segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di tanah Papua. Heluka juga mendesak pemerintah menarik aparat keamaan di Papua, karena jumlah mereka berlebihan. Ia juga menyoroti eksploitasi sumber daya alam di Papua, rencana pemekaran Provinsi Papua, maupun penangkapan para aktivis mahasiswa di Tanah Papua.

“Hentikan penebangan liar dan penambanan liar yang dilakukan investor. Kami menolak dengan tegas rencana daerah otonom baru yang di diminta oleh elit-elit politik. Segera bebaskan seluruh aktivis mahasiswa yang ditahan di seluruh Indonesia karena melakukan aksi anti rasisme di Tanah Papua,” kata Heluka.

Selain menyeru agar pemerintah meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan pelayanan pendidikan di Papua, Heluka juga berharap pemerintah menindak para pelaku rasisme terhadap mahasiswa Papua. Ia menyatakan tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua yang menuntut ilmu di Papua maupun di luar Papua harus dihentikan.(*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply