Belanda dukung Komisi Tinggi HAM PBB segera kunjungi Papua

Papua
Kampanye hak asasi manusia - Pixabay.com

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Belanda menjadi negara ke-83 yang meminta Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-bangsa atau PBB segera berkunjung ke Papua. Menteri Luar Negeri Belanda, Stef Blok pada pertengahan Januari lalu menyatakan penting bagi Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia PBB untuk segera berkunjung ke Papua.

“[Papua] penting untuk dikunjungi [Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia PBB] secepat mungkin,” kata Stef Blok. Pernyataan itu disampaikan Blok setelah menerima pertanyaan dari para anggota parlemen Belanda yang berasal dari tujuh partai politik.

Read More

Laman resmi Pemerintah Belanda rijksoverheid.nl, yang diakses Jubi Senin (1/2/2020) menyatakan Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) PBB belum mengunjungi Papua, antara lain karena pandemi COVID-19 yang membuat kunjungan sulit dilakukan. Namun Pemerintah Belanda menegaskan Komisi Tinggi HAM PBB tetap penting mengunjungi Papua.

Baca juga: Jakarta belum juga agendakan kunjungan Komisioner Tinggi HAM PBB ke Papua

“Wakil Tetap Belanda di PBB membahas hal ini dengan Komisi Tinggi HAM pada 3 Desember. Belanda telah menyatakan bahwa mereka menganggap penting [bagi] Komisi Tinggi HAM berkunjung ke Papua. Belanda akan kembali mengingatkan kepada pihak berwenang Indonesia [untuk membuka] kesempatan kunjungan seperti itu sesegera mungkin,” demikian pernyataan Pemerintah Belanda dalam rijksoverheid.nl.

Sebelumnya, para anggota parlemen Belanda yang berasal dari tujuh partai politik menyampaikan pertanyaan mengenai terus tertundanya kunjungan Komisi Tinggi HAM PBB ke Papua. Pertanyaan itu muncul setelah pada November lalu Komite Urusan Luar Negeri Belanda menggelar dengar pendapat dengan para pemimpin United Liberation Movement for West Papua atau ULMWP, termasuk Presiden Sementara Benny Wenda.

Baca juga: Indonesia menyangkal Vanuatu, tapi ULMWP catat 8 kasus kekerasan baru

Sejak 2019, berbagai negara di dunia mendesak Indonesia segera memberi akses bagi Komisi Tinggi HAM berkunjung ke Papua. Sejumlah 18 negara yang tergabung dalam Forum Kepulauan Pasifik (PIF) pada Agustus 2019 telah meminta Komisi Tinggi HAM PBB diizinkan berkunjung ke West Papua.

Sejumlah 79 negara di Organisasi Kelompok Negara Afrika, Karibia dan Pasifik (ACP) menggemakan seruan serupa pada Desember 2019. Pada November 2020, giliran pemerintah Inggris yang bersuara soal pentingnya Komisi Tinggi HAM PBB segera berkunjung ke Papua.

Kini, Belanda menegaskan seruan serupa. Pernyataan terbuka 83 negara yang meminta Indonesia memberikan akses kepada Komisi Tinggi HAM PBB untuk berkunjung ke Papua menambah tekanan kepada pemerintah pusat di Jakarta.

Peringatan keras Komisi Tinggi HAM PBB

Kantor Komisi Tinggi HAM PBB mengatakan pihaknya masih berupaya meminta akses masuk ke Papua, tetapi negara Indonesia masih belum memberi kejelasan. Pada 30 November lalu, Kantor Komisi Tinggi HAM PBB mengeluarkan pernyataan tegas mengutuk pelanggaran hak asasi manusia di Papua.

Kantor Komisi Tinggi HAM PBB di Jenewa mendesak pemerintah Indonesia menegakkan hak masyarakat Papua atas kebebasan berekspresi, berkumpul, dan berserikat secara damai, terutama menjelang 1 Desember. Setiap 1 Desember, sering terjadi aksi protes yang direspon aparat keamanan dengan penangkapan.

“Kami juga meminta pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, independen, dan tidak memihak terhadap semua tindakan kekerasan, khususnya pembunuhan. Semua pelaku–terlepas dari afiliasi mereka–[harus] dimintai pertanggungjawaban,” kata juru bicara Kantor HAM PBB Regional Asia Tenggara, Ravina Shamdasani melalui pernyataan tertulisnya di Bangkok, Thailand, pada akhir November 2020 lalu.

Menurut Ravina, Komisi Tinggi HAM PBB terusik dengan meningkatnya kasus kekerasan di Tanah Papua. Ravina menyatakan pihaknya mengkhawatirkan risiko terjadinya ketegangan dan kekerasan baru. (*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply