BBKSDA Papua terima 51 satwa dari Sulawesi Utara

: Satu dari 51 satwa endemik Papua yang ditranslokasi dari BBKSDA Sulawesi Utara, Kamis malam - Jubi/Dok. BBKSDS Papua

Papua No.1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Balai Besar KSDA Papua menerima 51 satwa jenis aves dan mamalia dari Balai KSDA Sulawesi Utara, setelah pada 1 Juli lalu menerima translokasi satwa 41 satwa serupa dari BBKSDA Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Adapun jenis-jenis satwa translokasi sebagai berikut, 33 ekor kasturi kepala hitam (Lorius lory), 11 ekor kakatua rawa (Cacatua sanguinea), 2 ekor kasuari gelambir tunggal (Casuarius unappendiculatus), 3 ekor angsa boiga (Anseranas semipalmata), dan 2 ekor pelandu papua (Dorcopsis hageni).

Read More

Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan, dan Pengawetan Balai Besar KSDA Papua, Lusiana Dyah Ratnawati, dalam keterangan tertulis kepada Jubi, Kamis malam (15/7/2021) mengatakan, di antara 51 ekor satwa tersebut, terdapat 15 ekor hasil pemulangan kembali ke negara asal atau repatriasi dari Filipina, yaitu 11 ekor kasturi kepala hitam (Lorius lory), 2 ekor kasuari gelambir tunggal (Casuarius unappendiculatus), dan 2 ekor pelandu Papua (Dorcopsis hageni).

“Sisanya merupakan satwa sitaan dan penyerahan masyarakat kepada BKSDA Sulawesi Utara. Satwa-satwa tersebut tiba di Pelabuhan Jayapura pada Kamis (15/7/2021) menggunakan moda transportasi Kapal Motor Sinabung,” ujar Lusiana.

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, satwa-satwa translokasi dari BKSDA Sulawesi Utara merupakan satwa yang dilindungi undang-undang. Sementara dalam daftar IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources), semua satwa tersebut berstatus Least Concern (LC), artinya telah dievaluasi, dan termasuk berisiko rendah.

Menurut Lusiana, pihaknya telah menerima surat hasil uji PCR yang menyatakan bahwa semua satwa bebas dari Avian Influenza, serta surat hasil uji serologis dan rabies yang menyatakan semua satwa dalam kondisi sehat.

Berdasarkan hasil-hasil uji laboratium tersebut, Dinas Pertanian dan Pangan Provinsi Papua juga telah mengeluarkan Surat Rekomendasi Translokasi Satwa Endemik ke Papua Nomor: 1144/524/B.3/07/2021.

“Setibanya di Jayapura, semua satwa mendapatkan pemeriksaan kembali oleh dokter hewan. Semua satwa dalam keadaan sehat dan akan direhabilitasi di kandang transit Buper Waena hingga siap dilepasliarkan ke alam,” kata Lusiana.

Selain memulangkan satwa ke Papua melalui BBKSDA Papua, BBKSDA Sulawesi Utata juga memulangkan satwa ke Papua Barat melalui BBKSDA Papua Barat. Jenis-jenis satwa terdiri atas 47 ekor kakatua koki (Cacatua galerita), 1 ekor nuri hitam (Chlacopsitta atra), 2 ekor nuri kabare (Psittrichas fulgidus), 4 ekor julang irian (Rhyticeros plicatus), dan 2 ekor mambruk Ubiat (Goura christata).

“Pemulangan satwa-satwa tersebut telah disesuaikan dengan daerah persebarannya,” kata Kepala Balai KSDA Sulawesi Utara, Askhari Dg. Masikki.

Kepala Balai Besar KSDA Papua, Edward Sembiring menyambut kedatangan 51 ekor satwa ini, yang diantarkan langsung oleh Polhut, keeper, dan dokter hewan dari BBKSDA Sulawesi Utara.

Sembiring berharap agar satwa-satwa ini sehat, aman, dan dapat kembali ke habitatnya, serta berkembang biak dengan sejahtera demi keseimbangan alam kita.

“Saya mengingatkan kembali kepada semua pihak, mari menjaga satwa endemik Papua, jangan sampai keluar dari wilayah Papua secara ilegal. Ini tugas kita bersama di tanah Papua,” ujar Edward Sembiring.

Dia mengatakan, translokasi sejumlah satwa ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian Road to HKAN 2021, sehingga dia berharap agar masyarakat di Tanah Papua bersama-sama menyelamatkan satwa endemik Papua. (*)

 

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts

Leave a Reply