Papua No.1 News Portal | Jubi
Nabire, Jubi – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Nabire masih mempelajari tuntutan dari massa pendukung Yufenia Mote-Muhammad Darwis, yang berunjuk rasa ke Komisi Pemilihan Umum setempat. Mereka belum memahami duduk persoalan sebenarnya karena belum mendapat laporan dari Panitia Pengawas Pemilu Distrik Dipa maupun Menou.
“Kami sampai saat ini belum tahu apa (permasalahan) yang didemokan atau keinginan para pendemonstrasi. Jadi, kami belum bisa memberikan keterangan (menanggapinya) karena menunggu laporan hasil rekapitulasi (penghitungan suara) dari Panitia Pengawas Pemilu Distrik Dipa, dan Menou,” kata anggota Bawaslu Nabire Adriana Sahempa, Minggu malam (13/20/2020).
Adriana menegaskan Bawaslu tidak bisa semena-mena membatalkan hasil rekapitulasi penghitungan suara. Mereka harus mempelajari fakta dan permasalahannya terlebih dahulu.
“Bawaslu belum dapat mengambil keputusan karena harus melihat (memastikan) duduk persoalannya. Kami memang menerima surat dari pendemonstrasi (pendukung Mote-Darwis), tetapi hanya pemberitahuan (aksi unjuk rasa), bukan laporan pelanggaran (pilkada),” jelas Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Nabire, tersebut.
Baca juga: Protes hasil pilkada, pendukung Mote-Darwis duduki Jalan Soedirman
Unjuk rasa digelar massa pendukung Mote-Darwis karena menganggap terjadi dugaan kecurangan pada penghitungan akhir suara di Distrik Dipa, dan Menou. Mereka mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nabire menghitung ulang hasil rapat pleno di tingkat distrik tersebut.
“Ada oknum yang berupaya menguntungkan salah satu pasangan calon (dalam penghitungan akhir suara) di Dipa dan Menou. Jadi, kami meminta KPU menghentikan rapat pleno di dua distrik tersebut hingga masalah ini diselesaikan,” kata Bentot Yatipai, Ketua Tim Pemenangan Mote-Darwis, saat berunjuk rasa di kantor KPU Nabire. (*)
Editor: Aries Munandar