Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda Provinsi Papua pada Kamis (24/3/2022) akan melucurkan aplikasi SIMTARU 2.0. Aplikasi itu akan mengoptimalkan dukungan terhadap seluruh proses penataan ruang Bumi Cenderawasih selama 20 tahun mendatang.
Hal tersebut disampaikan perwakilan dari Program Papua Spatial Planning, Imelda Sihombing saat ditemui wartawan di sela-sela diskusi kelompok terpumpun dan konsultasi publik revisi Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW di Jayapura, Rabu (23/3/2022). Ia menjelaskan, SIMTARU 2.0 merupakan aplikasi yang sudah dikembangkan dari sistem terdahulunya, agar bisa dipakai untuk aspek rencana tata ruang.
“Sebelumnya Bappeda sudah memiliki aplikasi ini. Hanya kami meng-upgrade [atau meningkatkan] lagi, mengingat penataan ruang meliputi tiga aspek yakni, perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian,” kata Sihombing.
Baca juga: Bappeda Papua selaraskan data penyusunan revisi RTRW
Ia menjelaskan aplikasi SIMTARU 2.0 itu bisa diakses dan diselaraskan dari berbagai jenis perangkat. “SIMTARU berbasis telepon seluler dan website, sehingga bisa diakses secara mudah oleh masyarakat,” ujarnya.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Kawasan Bappeda Provinsi Papua, Edison Howai berharap aplikasi SIMTARU yang sudah dikembangkan itu akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan dan mengirim bukti pelanggaran tata ruang. Ia menyatakan pihaknnya bersama forum penataan ruang yang akan menilai dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui aplikasi SIMTARU 2.0 itu.
“Jika ada indikasi pelanggaran silahkan ambil foto dan beritahu lokasinya di mana. Kemudian, kirim melalui aplikasi yang sudah disediakan pemerintah,” kata Edison.
Ia katakan, pengendalian tata ruang Papua akan lebih menarik, sebab akan sangat partisipatif. Apalagi partisipasi masyarakat itu menggunakan input teknologi, sehingga semua orang di manapun bisa terlibat dan melapor tanpa harus datang ke Kantor Pemerintah Provinsi Papua.
“Kami akan terus sosialisasikan keberadaan aplikasi itu, agar bisa dimanfaatkan secara baik. Apalah gunanya perencanaan dan aplikasi yang baik kalau tidak dimanfaatkan semua pihak secara baik,” tutupnya. (*)
Editor: Aryo Wisanggeni G