Papua No. 1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Pembatasan waktu beraktivitas yang diterapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura belum sepenuhnya dipatuhi warganya. Banyak warga Kabupaten Jayapura tetap beraktivitas di luar rumah di luar jam yang telah ditentukan, dan tidak mematuhi anjuran isolasi mandiri.
Sejak awal Maret, Pemerintah Kabupaten Jayapura membatasi waktu beraktivitas warganya. Warga Kabupaten Jayapura hanya diizinkan beraktivitas di luar rumah antara pukul 06.00 hingga pukul 14.00 WP.
Meskipun sebagian besar warga mematuhi aturan itu, akan tetapi masih banyak warga Kabupaten Jayapura yang tidak mengikuti pembatasan waktu aktivitas di luar rumah itu. “Pembatasan waktu beraktifitas itu bertujuan mencegah penyebaran virus korona, tetapi masih saja ada yang belum taat,” ujar David, warga Makhendang, Kelurahan Hinekombe di Sentani. Sabtu ( 25/4/2020).
Menurutnya, kepatuhan warga menjalankan pembatasan waktu beraktivitas di luar rumah akan membantu pecegahan penularan virus korona. “Sekarang [di Kabupaten Jayapura] sudah 27 orang yang positif virus [korona]. Virus itu menyebar karena ada pergerakan atau aktivitas orang di luar rumah,” katanya.
Warga lainnya, Muslimin menilai Pemerintah Kabupaten Jayapura relatif toleran dalam menerapkan aturan pembatasan waktu beraktivitas di luar rumah. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Jayapura seharusnya mewajibkan semua warga menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing selama 14 hari.
“Di atas jam 2 siang, masyarakat sudah harus [berada] di rumah masing-masing. [Warga harus tetap tinggal di rumahnya] sampai jam 6 pagi keesokan harinya. Masih ada yang beraktivitas pada waktu yang sudah dilarang,” tukasnya.
Koordinator Operasi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura, Alfons Awoitauw mengatakan pihaknya masih menempuh langkah persuasif dalam menjalankan aturan pembatasan waktu beraktivitas di luar rumah. Warga yang melanggar akan mendapat imbauan dan peringatan.
“Di Pasar Lama, pengendara kendaraan roda dua [yang melanggar aturan pembatasan waktu] disuruh dorong kendaraannya melewati portal. Ini sebagai peringatan, agar keesokan harinya dapat mengingat batas waktu beraktivitas,” kata Awoitauw.(*)
Editor: Aryo Wisanggeni G