Papua No. 1 News Portal | Jubi
Serang, Jubi – Sebagian besar perusahaan di Provinsi Banten belum masuk atau terlibat pada Forum Corporate Social Responsibility (CSR). Kondisi itu terjadi di Provinsi maupun kabupaten dan kota, sehingga belum diketahui sudah menyalurkan tangung jawab sosialnya atau belum.
“Data dari Disnaker di Banten ini ada sekitar 14 ribu perusahaan besar, kecil dan menengah. Namun mayoritas perusahaan itu belum masuk forum CSR,” kata Ketua Forum CSR Banten, Sunaryo, usai rapat koordinasi di Bappeda Banten, Kamis (11/7/2019).
Sunaryo menyatakan kondisi itu menjadikan lembaganya sulit mengetahui mayoritas peusahaan yang ada sudah menjalankan atau belum tanggung jawab sosial untuk lingkungan sekitarnya.
Ia mencontohkan di Kabupaten Tangerang ada sekitar 5 ribu perusahaan, namun yang terlibat dalam Forum CSR hanya sekitar 30 perusahaan. Di Kota Cilegon ada sekitar 150 perusahaan, namun yang tercatat sudah menjalankan CSR baru sekitar 10 perusahaan.
“Padahal di Banten ini banyak BUMN dan perusahaan swasta besar. Kalau semua terlibat bisa membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,” kata Sunaryo menambahkan.
Ia mengundang Forum CSR dari masing-masing kabupaten dan kota di Banten untuk silaturahmi dan mengenalkan forum CSR provinsi. Selain itu untuk sinkronisasi data dan program yang akan dan sudah dilaksanakan di masig-masing daerah. Selain itu keberadaan forum bisa saja sebagai fasilitator dalam menjalankan program CSR seperti rehabilitasi rumah tidak layak huni, jalan lingkungan, sanitasi dan program lainnya yang memang dibutuhkan masyarakat.
Ia mencontohkan program CSR yang sudah dijalankan oleh perusahaan di Cilegon seperti PT Chandra Asri dan PT KS yang setiap tahun menjalankan program kemitraan bina lingkungan (PKBL) bagi petani, UMKM serta rehabilitasi rumah rusak yang ada di sekitar perusahaan.
“Kalau arahan dari Pemprov program yang harus dijalankan dalam CSR ini sesuai program prioritas pembangunan yakni bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur,” kata Sunaryo menjelaskan.
Ia berharap adanya Forum CSR di tingkat provinsi sesuai dengan Perda nomor 5 Tahun 2016, bisa bersinergi dengan pemerintah untuk membantu program yang dijalankan pemerintah seperti bedah rumah, bangun ruang kelas baru, jalan lingkungan, jembatan gantung dan lainnya.
Ketua Forum CSR Kota Cilegon, Fahmi, mengakui belum banyak perusahaan besar masuk Forum CSR menjadikan rincian menyalurkan CSR-nya tak jelas.
“Memang banyak industri besar dan kecil, dari 150 perusahaan hanya 10 yang sudah gabung ke forum, dan nanti ke depan kita akan upayakan agar terlibat semua,” kata Fahmi. (*)
Editor : Edi Faisol