Papua No. 1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Sejak dibukanya pendaftaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura, para pencari kerja (pencaker) lebih memilih bekerja di wilayah perkotaan.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayapura, Aleks Rumbobiar, yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/5/2019), mengatakan dalam format pendaftaran yang dibuka secara online pada menu instansi yang ingin didaftar, ada masih banyak instansi yang belum diisi. Artinya, instansi yang sama di wilayah distrik dan pedesaan diabaikan, ini malah yang dikejar bagian perkotaan, termasuk Rumah Sakit Yowari.
“Secara khusus penerimaan sudah berjalan selama satu bulan, termasuk penerimaan dokumen fisik. Sampai sekarang belum ada persoalan atau komplain yang dilakukan oleh masyarakat. Batas akhir penerimaan pada 17 Mei 2019, pukul 24.00 WIT,” jelas Aleks Rumbobiar.
Dikatakan, setelah penerimaan pendaftaran secara online dan dokumen fisik serta seleksi administrasi, langkah selanjutnya adalah mencetak nomor ujian secara online bagi peserta yang dinyatakan lulus administrasi.
“Kami juga mengimbau kepada para pelamar agar lebih selektif dalam menentukan pilihan sesuai dengan jabatan atau jenjang pendidikan yang ditekuni. Yang kami lihat adalah jabatan yang seharusnya didaftar pada instasi yang membutuhkan banyak tenaga kerja, malah didaftar pada instansi yang hanya membutuhkan sedikit pekerja, padahal sama pekerjaan yang akan dijalani,” jelasnya.
Secara terpisah, Sepjun, salah satu pelamar yang telah memasukan dokumen fisiknya ke panitia seleksi, mengatakan proses pendaftaran ini awalnya memang agak susah bagi yang tidak terbiasa dengan jaringan internet.
“Beberapa kali mencoba untuk mengisi semua persyaratan, mulai dari membuat akun sscn, mengisi formulir, meng-uploud foto, dan kartu tanda terima, termasuk KTP. Akhirnya proses pendaftarn bisa selesai dan ini bagian pembelajaran yang sangat penting bagi kita anak-anak asli agar tidak ketinggalan dalam teknologi informasi. Semoga saja persyaratan yang diminta ini bisa tembus,” ungkapnya. (*)
Editor: Dewi Wulandari