Bantuan candaan berisi sampah di Bandung diadukan ke polisi

Ilustrasi pertolongan - Pexels.com
Ilustrasi pertolongan – Pexels.com

Empat orang menjadi korban seorang youtuber yang melakukan lelucon alias candaan atau prank dengan memberikan bantuan sosial dalam kardus yang ternyata berisikan sampah.

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Read More

Bandung, Jubi – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung telah menerima laporan dari empat orang menjadi korban seorang youtuber yang melakukan lelucon alias candaan atau prank dengan memberikan bantuan sosial dalam kardus yang ternyata berisikan sampah.  Polisi kini mencari keberadaan youtuber pelaku tersebut yang diketahui bernama Ferdian Paleka.

“Tim gabungan (Satreskrim) dengan Polsek, yang menanganinya,” kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKB Galih Indragiri, Senin, (4/5/2020).

Sejumlah korban itu diketahui mendatangi kantor Satreskrim Polrestabes Bandung pada Senin dini hari. Mereka mengaku tak terima atas perbuatan Paleka yang menjadikan lelucon prank bantuan berisikan sampah. Menurut salah seorang pelapor, Sani 39 tahun, aksi candaan itu dilakukan pada Kamis lalu (30/4/2020). Saat itu dia bersama dengan rekan-rekan lain tengah kongkow di Jalan Ibrahim Adjie, Bandung. Kemudian Paleka bersama teman-temannya datang sambil menawarkan bantuan kepada sesama anggota kelompok minoritas. Lalu, kata Sani, dia bersama rekan-rekannya menerima bantuan berbentuk kardus itu.

“Terus saya datangi dan dia kasih bingkisan, kemudian saya bawa, ini teman saya dikasih satu. Ia pergi dan aku buka tiba-tiba itu toge busuk,” kata Sani.

Ia mengaku sakit hati, apalagi hal itu juga tersebar melalui video yang ada di YouTube. Ia menduga pelaku tidak hanya sekali melakukan hal itu.

“Mungkin dia khan bukan satu atau dua kali kayak gitu. Yang sampai diunggah ke media sosial itu,” kata Sani menambahkan.

Banyak warganet yang menyayangkan aksi tidak terpuji itu di kolom komentar video itu. Polisi saat ini sedang menjemput Paleka ke Polrestabes Bandung. (*)

Editor :  Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply