Banjir di Perum BTN Gajah Mada, Bupati Jayapura: Developer harus tanggung jawab

Warga perumahan BTN Gajah Mada sedang menunggu surutnya air dampak banjir bandang beberapa waktu lalu - Jubi/Engel Wally

 

Warga perumahan BTN Gajah Mada sedang menunggu surutnya air dampak banjir bandang beberapa waktu lalu – Jubi/Engel Wally

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Read More

Sentani, Jubi – Perumahan BTN Gajah Mada Sentani selalu menjadi langganan banjir ketika turun hujan. Banjir bandang yang menerjang kota Sentani, 16 Maret lalu, BTN Gajah Mada pung ‘tenggelam’ diterjang air bah.

Terhitung dalam setahun ini, BTN yang berada di Kelurahan Dobonsolo Kampung Yahim Distrik Sentani, sudah tiga kali didatangi ‘tamu yang tak diundang’ itu. Banjir bandang 16 Maret lalu adalah yang paling parah.

Terkait hal tersebut, Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, mengatakan developer yang membangun perumahan BTN Gajah Mada, yang hingga kini menghilang dan tidak jelas keberadaannya, harus bertanggung jawab terhadap apa yang telah diperbuat selama ini sehingga masyarakat banyak yang merasa dirugikan dari kepemilikan rumah di BTN itu.

“Sebenarnya dari posisi dan kondisi geografis, tempatnya memang tidak layak untuk dijadikan areal pemukiman warga, karena daerah tersebut merupakan daerah resapan air,” ujar Bupati Awoitauw, di Sentani, Kamis (28/3/2019).

Menurutnya, solusi terbaik adalah relokasi warga dari tempat tersebut. Kendati demikian, untuk proses tersebut, pemerintah tidak bisa intervensi hingga ke dalam karena warga pemilik rumah dan developer sudah membuat perjanjian sebelumnya.

“Warga BTN Gajah Mada sebenarnya berkeinginan untuk direlokasi, hanya saja developer-nya sudah tidak di tempat dan menghilang. Ada ratusan IMB yang dipalsukan. Dari sisi ini kami berharap pihak penegak hukum segera mengungkap apa motif dibalik pemalsuan ratusan IMB tersebut,” ungkapnya.

Seorang warga BTN Gajah Mada Sentani, Jakobus Wally, mengatakan pihaknya juga sedang menunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian terhadap laporan yang telah masuk sejak 2016 lalu.

“Yang kami heran adalah pihak kepolisian lebih intens melakukan pemeriksaan terhadap laporan korupsi. Sementara laporan kami sama sekali diabaikan. Dua tahun lalu kami masukan laporannya. Karena lama menunggu, beberapa hari lalu kami sudah melaporkan hal ini langsung kepada Kapolri,” pungkasnya. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply