BANGUN KOLABORASI MENATA TAMAN NASIONAL LORENZT

Peta Taman Nasional Lorenzt memiliki 10 Kabupaten plus tiga kabupaten pemekaran baru.(Jubi/ist)

Jayapura, 13/6 (Jubi) Kepala Balai Taman Nasional Lorenzt Hans Agus Ataruri mengatakan untuk menata Taman Nasional Lorenzt butuh kolaborasi dan kerjasama antara stake holder khususnya 10 kabupaten yang berada di sekitar kawasan Taman Nasional Lorenzt.

“Kolaborasi ini sangat penting karena TN sendiri punya keterbatasan baik tenaga maupun dana sehingga menjalin kerja sama sangat penting,”katanya dalam Lokakarya Pembentukan Forum Kolaborasi Pengelolaan Taman Nasional Lorenzt di Hotel Aston, Jayapura, 13-15 Juni.

Dikatakan Taman Nasional Lorenzt ini memiliki ekosistem terlengkap di dunia sehingga perlu berbagai pihak untuk menjaga dan melestarikan demi kesejahteraan masyarakat Papua di kawasan Taman Nasional. “Apalagi dalam TN ini terdapat sembilan kelompok suku,”katanya seraya menambahkan pemekaran  penting sepanjang demi kepentingan masyarakat dan perlu semua pihak duduk untuk berbicara.

Menurut dia saat ini di kawasan TN Lorenzt terdapat 10 Kabupaten dan ada informasi akan menambah tiga kabupaten pemekaran baru. “Kalau sampai ada pemekaran lagi maka ada sebanyak 13 kabupaten di dalam kawasan TN Lorenzt ini,”katanya seraya menegaskan pihaknya tidak melarang pemekaran tetapi mari duduk bersama untuk membicarakan zonasi dan peruntukan lahan di dalam kawasan.

Hal senada juga dikatakan Kepala Bidang Tata Ruang Bappeda Provinsi Papua, Syaiful kalau pemekaran itu boleh saja sepanjang mensejahterahkan masyarakat dan semua pihak harus duduk bersama untuk membicarakan soal penataan ruang dan zonasinya. Menurut Syaiful batasa wilayah kabupaten penting karena kasus Suru-suru antara  Kabupaten Asmat dan Kabupaten Yahukimo jangan terulang lagi.

Dia mengatakan dalam perencanaan jalan yang menghubungkan Wamena, Habema dan Kenyam Kabupaten Nduga semua pihak duduk berbicara soal lahan yang akan dibangun jalan darat.” Masyarakat di sana mengharapkan adanya transportasi darat sehingga harus dibuat,”katanya.

Walau demikian Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Jayawijaya, John Way mengingatkan Bappeda Provinsi Papua dan jajarannya karena dalam rencana pemekaran wilayah kabupaten harus memperhitungkan batas wilayah antar kabupaten. “Contoh kasus andaikata Kabupaten Trikora dimekarkan maka kabupaten ini berbatasan langsung dengan empat atau lima kabupaten. Ini artinya batas wilayah harus jelas sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari,”katanya seraya memberikan contoh kasus dalam pemekaran distrik ada satu tempat yang memiliki dua papan nama distrik dari kabupaten yang berbeda.

Taman Nasional Lorenzt, sesuai dengan Surat Penunjukan Menteri Kehutanan Nomor:154/Kpts-II/1997 memiliki luas 2.505.600 hektar. Kawasan ini memiliki kedudukan dan peranan yang strategis bagi perkembangan pembangunan dan kehidupan masyarakat wilayah administrasi pemerintahan beberapa wilayah kabupaten di pegunungan dan pesisir.

Saat ini terdapat 10 kabupaten di kawasan TN Lorenzt masing-masing, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Lani Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya,Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Asmat, Kabupaten Nduga. Sementara itu ada kabupaten baru dalam rencana pemekaran masing-masing Kabupaten Trikora, Kabupaten Akimuga dan Kabupaten Kokonao.(Jubi/Dominggus A Mampioper)

Related posts