Bandung berlakukan tarif bus Rp1 untuk profesi ini

Ilustrasi kabin angkutan umum bus, pixabay.com
Ilustrasi kabin angkutan umum bus, pixabay.com

Harga khusus ini juga menjadi upaya Pemkot Bandung untuk menekan jumlah pengguna kendaraan pribadi

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Read More

Bandung, Jubi – Pemerintah Kota  Bandung, Provinsi Jawa Barat, meluncurkan layanan tarif khusus bus Trans Metro Bandung (TMB) senilai Rp1 untuk para buruh, guru honorer, veteran. Pembayaran menggunakan uang elektronik atau E-Money.

“Tarif ini akan diberlakukan secara permanen dan bukan harga promo untuk momentum tertentu saja,” kata Pelaksana harian Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Kamis, (8/8/2019).

Baca juga : Ojek makin marak, angkutan umum di Nabire mati suri

Organda Berharap Pembatasan Tarif Angkutan Umum

Dishub Jayapura Upayakan Rute Angkutan Umum Antarnegara

Menurut Yana, selain menjadi program layanan, harga khusus ini juga menjadi upaya Pemkot Bandung untuk menekan jumlah pengguna kendaraan pribadi.

“Mudah-mudahan terbantu dengan pemberlakun tarif tersebut. Mudah-mudahan dapat beralih ke transportasi umum. Berlakunya mulai hari ini, mesin tappingnya sudah tersedia,” kata Yana menambahkan.

Layanan tarif khusus ini dapat digunakan di empat koridor TMB, yakni koridor 1 jurusan Cibiru-Cibeureum, Koridor 2 jurusan Cicaheum-Cibeureum, Koridor 3 jurusan Cicaheum-Sarijadi dan Koridor 4 jurusan Leuwipanjang-Antapani.

Harga khusus TMB ini juga berlakukan untuk SD dan SMP di Kota Bandung dengan tarif Rp1000 layanan harga khusus itu bisa dinikmati melalui pembayaran menggunakan kartu elektronik.

Rencananya layanan angkutan publik itu semakin perbanyak bekerja sama dengan penerbit kartu. “Semakin banyak kita bekerja sama dengan penerbit kartu maka semakin mudah. Karena topup-nya bisa di mana-mana. Intinya kita ingin mempermudah masyarakat,” katanya.

Tarif khusus untuk pelajar dan guru honorer ini berlaku pada pukul 05.00 hingga 07.00, pukul 10.00 hingga 12.00 dan pukul 15.00 hingga 18.00. Sementara di luar jam tersebut berlaku tarif normal sebesar Rp3000.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Ricky EM Gustiadi, mengatakan layanan tarif khusus untuk merangsang penggunaan transportasi umum yang sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.

“Supaya mobilitas masyarakat dalam penggunaan angkutan umum akan meningkat sesuai dengan harapan RPJMD Kota Bandung,” kata Ricky.

Ia berharap penggunaan angkutan umum di Kota bandung dalam kurun 5 tahun ke depan penggunaan bisa mencapai 25 persen. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply