Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta penegak hukum mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan strategis, dalam menyelesaikan berbagai dugaan diskriminasi hukum terhadap tujuh orang pemuda Papua yang didakwa 5-17 tahun di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur.
Menurutnya, pendekatan ini wajib dilakukan agar tidak memicu timbulnya konflik lanjutan yang bisa menimbulkan gejolak. Tujuh orang pemuda Papua tersebut dijerat atas dugaan makar dalam aksi demonstrasi anti rasisme pada Agustus 2019 lalu.
Bamsoet menjelaskan, tahun lalu pernah terjadi insiden ‘asrama Papua di Surabaya’ yang berawal dari kesalahpahaman dugaan perusakan bendera merah putih. Namun karena tidak dikelola dengan baik, insiden tersebut malah memicu timbulnya konflik yang berujung pada kasus tindakan ujaran rasisme terhadap mahasiswa Papua.
“Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kesenjangan antara vonis terhadap aparatur sipil negara di Surabaya yang melakukan ujaran rasisme dan mendapat vonis 5 bulan penjara, dinilai kontras dengan tuntutan pendemo kasus rasisme yang dituntut hukuman hingga belasan tahun penjara dengan tuduhan makar,” jelas Bamsoet Sabtu (13/6/2020) dalam dialog virtual yang diselenggarakan oleh Jubi.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini berharap, agar proses peradilan berjalan transparan dari hulu ke hilir. Prinsip penegakan hukum yang tidak bertentangan dengan hukum itu sendiri harus berjalan.
Due process of law, menegaskan prinsip legalitas hukum, termasuk di dalamnya adalah adanya jaminan perlindungan hak-hak hukum setiap warga negara.
“Demikian juga kasus makar, perlu kehati-hatian. Diperlukan pikiran yang terbuka sehingga dapat melihat segala persoalan dari berbagai sudut pandang, sehingga melahirkan putusan yang benar-benar memenuhi rasa keadilan masyarakat,” tegas Bamsoet.
Mantan Ketua DPR RI ini mengingatkan, isu SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) adalah isu yang sensitif, bahkan bagi negara yang sangat matang kehidupan demokrasinya seperti Amerika Serikat.
Kasus tindak kekerasan yang dilakukan oleh polisi kulit putih yang berujung pada kematian seorang warga kulit hitam, George Floyd, telah menyulut gelombang demontrasi besar-besaran hingga menimbulkan kerusuhan di beberapa wilayah di Amerika.
Editor: Victor Mambor