Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Senin (19/10/2020) kemarin mengumumkan bakal mencabut Sudan dari daftar hitam negara yang mendukung kegiatan teroris.keputusan itu dilakukan dengan syarat Sudan setuju membayar US$335 juta atau sekitar Rp4,9 triliun sebagai bentuk penyesalan kepada para korban pemboman Kedutaan Besar AS di Tanzania dan Kenya pada 1998.
“Kabar bagus! Pemerintah baru Sudan, yang sedang membuat kemajuan besar, setuju membayar $335 JUTA kepada korban teror AS dan keluarganya. Saya akan mencabut Sudan dari daftar Sponsor Terorisme Negara. Akhirnya, KEADILAN untuk orang Amerika dan langkah BESAR untuk Sudan!,” cuit Trump di Twitter, dilansir CNN, Selasa (20/10/2020).
Baca juga :Presiden Sudan Selatan pecat panglima militer
Kekerasan di Sudan tewaskan 24 orang
Warga Filipina protes RUU anti-terorisme baru
Pengumuman itu datang beberapa bulan setelah AS dan Sudan mencapai kesepakatan penyelesaian bilateral. Kicauan itu menjadi kabar baik bagi para pejabat Sudan dan keluarga korban dari pemboman itu.
Trump juga mendesak Kongres untuk mengesahkan undang-undang sehingga kompensasi itu dapat dicairkan. Selain itu, pemerintahan Trump juga mendorong pemerintah transisi di Sudan yang dipimpin oleh Perdana Menteri Abdalla Hamdok untuk melakukan normalisasi hubungan dengan Israel. Langkah itu akan memberikan kemenangan dalam kebijakan luar negeri bagi Trump hanya beberapa pekan sebelum pemilihan umum AS.
Tercatat menantu Trump, Jared Kushner, dan tim negosiator internasional dari Gedung Putih dan Kementerian Luar Negeri AS menjadi perantara kesepakatan normalisasi Israel dengan sejumlah negara termasuk Sudan, Oman, dan Maroko.
Selama kunjungan Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, ke Khartoum pada akhir Agustus, Pompeo dan Hamdok membahas pencabutan sebutan terorisme. Namun, Hamdok tampaknya menampik potensi untuk menormalisasi hubungan dengan Israel.
Dia mengatakan pemerintah transisi tidak memiliki kewenangan untuk mengejar perubahan tersebut. Selama negosiasi dengan AS, Hamdok berkeras bahwa penghapusan negaranya dari daftar teroris tidak akan dikaitkan dengan normalisasi karena Sudan telah mematuhi semua kriteria untuk penghapusannya.
Namun Kemenlu AS menolak mengomentari pengumuman Trump meski pun diplomat tertinggi AS di Khartoum, Brian Shukan, memberikan ucapan selamat kepada pemerintah Sudan dan rakyatnya atas kabar tersebut.
“Ini akan menjadi langkah penting dalam memajukan hubungan AS-Sudan dan kami berharap akan membuka jalan bagi keterlibatan baru oleh komunitas internasional,” cuit Shukan pada Senin di Twitter.
Sudan terdaftar sebagai negara sponsor terorisme sejak 1993. Selain itu, Iran, Korea Utara, dan Suriah juga masuk dalam daftar tersebut. Akibatnya, Sudan menghadapi serangkaian pembatasan termasuk larangan ekspor dan penjualan alat pertahanan, dan pembatasan bantuan luar negeri AS.
Pada 1998, lebih dari 200 orang tewas dan ribuan lainnya luka-luka ketika pengeboman kembar Al-Qaeda mengguncang Kedutaan Besar AS di Nairobi, Kenya, dan Dar es Salaam, Tanzania. Sudan di bawah kepemimpinan al-Bashir melindungi Osama bin Laden dan ditemukan membantu operasi al-Qaeda. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol