Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Asrama Mahasiswa Papua Kamasan III di Kota Surabaya, Jawa Timur, didatangi sejumlah aparat keamanan dan orang berpakaian preman, Jumat (16/8/2019). Para mahasiswa yang berada di asrama itu menyatakan sekelompok orang melempari asrama dengan batu, hingga memecahkan kaca jendela asrama.
Pengurus Aliansi Mahasiswa Papua Pusat Doli Iyouwau mengatakan sekitar 20 orang aparat keamanan dan orang berpakaian preman pada Jumat, sekitar pukul 15.20 WIB. “Meraka mendatangi asrama tanpa surat izin. Dan mereka melemparkan batu dan sejumlah kaca depan pecah di asrama mahasiswa Papua di Suarabaya,” katanya, saat dihubungi melalui sambungan telepon oleh Jubi, Jumat (16/8/2019).
Iyouwau menyatakan para aparat dan sekelompok orang berbaju preman itu mencurigai para penghuni Asrama Mahasiswa Papua Kamasan III Surabaya mencopoti bendara. “Pada pukul 15.35 WIB, ada aparat yang menendang pintu asrama. Orang berpakaian preman terus berdatangan ke sekitar asrama. Kami diintimidasi dari luar asrama, dilempari batu,” kata Iyouwau.
Iyouwau menyatakan pada Jumat petang sejumlah advokat Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Surabaya telah datang, dan mengadvokasi para mahasiswa yang berada di dalam asrama. “Kami masih di asrama, mereka masih mengepung kami. Ada banyak orang berpakaian preman di jalan raya, dan memblokade jalan di depan asrama,” katanya.
Secara terpisah anggota Majelis Rakyat Papua Nicolaus Degei meminta warga, organisasi kemasyarakatan (ormas), maupun aparat keamanan seperti TNI atau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak mengganggu mahasiswa Papua di Surabaya. Degei mengingatkan, Asrama Mahasiswa Papua Kamasan III di Surabaya merupakan aset Pemerintah Provinsi Papua.
“Mereka harus betanggung jawab atas kelakuan mereka. Mereka telah merusak asrama aset Pemerintah Provinsi Papua. Itu sudah sangat berlebihan,” katanya.
Degei menegaskan, pemerintah daerah setempat seharusnya menegakkan aturan hukum, dan jangan terjebak untuk membela pihak tertentu. “Kami sangat kesal dengan perlakuan aparat keamanan, ormas dan Satpol PP. Mereka ini harus bertangung jawab atas pengrusakan [itu],” katanya.(*)
Editor: Aryo Wisanggeni G