Papua No. 1 News Portal | Jubi
Ottawa, Jubi – Dubes China untuk Ottawa, Cong Peiwu, menyebut AS sebagai ‘pembuat onar’ yang mengganggu negaranya saat menjalin hubungan bilateral dengan Kanada. Amerika Serikat dinilai memanfaatkan kasus eksekutif telekomunikasi China yang ditangkap 18 bulan lalu di Vancouver.
“Dengan surat penangkapan AS untuk membuat onar dalam bilateral China dan Kanada,” kata Cong Peiwu, Kamis, (11/6/2020).
Baca juga : AS tuduh peretas China curi penelitian Covid-19
Australia sebut China tak respons permintaan untuk redakan ketegangan
Peringati tragedi Tiananmen, AS desak China hormati HAM
Tercatat CEO Huawei Technologies Co, Meng Wanzhou, warga China sekaligus putri pendiri Huawei Ren Zhengfei, ditangkap dengan surat penangkapan penipuan bank oleh otoritas AS. Ditanya apakah peradilan Kanada independen, Cong merujuk pada komentar Presiden AS Donald Trump pada Desember 2018, yang katanya bahwa kasus Meng merupakan “insiden politik ketimbang kasus peradilan yang sederhana.”
Trump mengatakan dirinya akan melakukan intervensi dengan Departemen Kehakiman AS dalam kasus Meng jika itu akan membantu mengamankan perjanjian dagang dengan Beijing.
“Kami yakin bahwa sebenarnya ini adalah insiden politik berat yang direncanakan AS untuk menjatuhkan perusahaan teknologi canggih China,” kata Peiwu menambahkan.
Cong tidak menyebutkan apakah China akan membalas keputusan Kanada bulan lalu, yang akan memperpanjang pertempuran hukum Meng untuk menghindari ekstradisi.
Tercatat tak lama setelah Meng ditangkap, Beijing menahan dua warga Kanada atas tuduhan keamanan nasional dan menghentikan impor benih kanola Kanada.
Saat disinggung soal kasus Meng, Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau menegaskan peradilan negara tersebut independen, seraya menyerukan pembebasan dua warga Kanada, yakni pengusaha Michael Spavor dan mantan diplomat Michael Kovrig.
Utusan China itu mengatakan dua warga Kanada yang ditahan “dalam kondisi sehat” namun kunjungan konsuler masih ditunda lantaran pembatasan Covid-19, agenda kunjungan kembali dilakukan jika kondisinya membaik. (*)
Editor : Edi Faisol