“Langkah AS itu harapkan akan membuat sekutu-sekutu militer Maduro lainnya mengikuti jejak jenderal tersebut,”
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Washington, Jubi – Amerika Serikat mencabut sanksi ekonomi atas seorang purnawirawan jenderal Venezuela, yang berubah menjadi penentang Presiden Nicolas Maduro. “Langkah AS itu harapkan akan membuat sekutu-sekutu militer Maduro lainnya mengikuti jejak jenderal tersebut,” kata Wakil Presiden Mike Pence, Selasa (7/5/2019).
Baca juga : Tujuh orang tewas dalam kecelakaan helikopter militer Venezuela
AS tuding Rusia kerahkan ahli siber ke Venezuela
Trump sebut AS belum berlakukan sanksi terberat Venezuela
Usaha pemberontakan yang dipimpin Juan Guaido, pada pekan lalu didukung AS dan negara-negara Barat lainnya, namun gagal mengusir Maduro walaupun serangkaian sanksi terhadap pemerintahannya sudah diberlakukan AS.
Pernyataan Pence itu merupakan yang pertama mengenai bagaimana pemerintahan Trump berencana menyusun kembali strateginya untuk mendukung Guaido. Sejumlah pejabat AS sebelumnya mengembuskan harapan bahwa sosok-sosok, yang terkena sanksi AS namun kemudian meninggalkan Maduro akan diberi kelonggaran. Namun, baru kali inilah pemerintahan Trump menepati janjinya itu.
Departemen Keuangan menyatakan telah mencabut sanksi atas Manuel Cristopher, yang menjabat sebagai kepala Sebin sebuah badan intelijen Venezuela, hingga Selasa.
Maduro menuding Cristopher, yang tempat persembunyiannya bersekongkol membantu pemberontakan pimpinan Guaido dengan melepaskan pemimpin oposisi Leopoldo Lopez, yang berada dalam tahanan rumah yang diberlakukan Sebin.
“Kami harap tindakan yang negara kami ambil hari ini akan mendorong yang lain untuk mengikuti contoh Jenderal Cristopher Figuera dan para anggota militer yang juga telah mengambil langkah maju,” kata Pence dalam pidato di depan para anggota Americas Society di Departemen Luar Negeri.
AS telah membuat daftar hitam, yang berisi lebih dari 150 pejabat dan pengusaha Venezuela yang terkait dengan Maduro. Pencabutan Cristopher dari daftar nama itu berarti ia sudah bisa mengakses kembali aset-aset yang diblokir dan properti yang dia miliki di AS serta berbisnis dengan warga negara, perusahaan dan bank-bank AS. (*)
Editor : Edi FaisolAS,