
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, mengatakan tidak ada kontribusi positif dari keberadaan PT Sinar Mas di Kabupaten Jayapura.
Dikatakan, lahan masyarakat ribuan hektar dikuasai dengan cara membeli dengan harga yang tidak manusiawi, belum lagi dampak ekonomi yang harus didapat dari masyarakat lokal setempat ketika perusahaan ini beroperasi membuka lahan perkebunan sawit.
“Mungkin perusahaan ini sudah tidak suka dengan pemerintah daerah yang selalu memberikan peringatan dan menegur keberadaan mereka di Lereh,” ujar Bupati Awoitauw, di Sentani, Rabu (8/5/2019).
Selama ini tidak ada kontribusi bagi daerah. PT Sinar Mas, kata Bupati Awoitauw, memanfaatkan tenaga masyarakat lokal dengan bayaran yang sangat rendah, termasuk hutan dan hak ulayat yang dijadikan lahan produksi mereka.
“Kalaupun ada, itu sangat sedikit. Yang paling besar mendapat untung adalah provinsi dan pusat dari dana-dana CSR selama ini,” ungkap Bupati Awoitauw.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo, mengatakan surat kontrak dan perjanjian yang pernah dibuat milik perusahaan ini yang harus ditinjau kembali.
Klemens membenarkan tidak ada kontribusi PAD bagi daerah sejak keberadaan PT Sinar Mas di Distrik Yapsi.
“Semua pihak, dalam hal ini perusahaan dan pemerintah daerah, serta masyarakat penerima manfaat harus duduk bersama dan membicarakan persoalan ini dengan baik. Sebab, perusahaan ini juga sedang mempekerjakan ratusan ribu orang sebagai karyawannya,” pungkasnya. (*)
Editor: Dewi Wulandari