Papua No. 1 News Portal | Jubi
Manado, Jubi – Aparat gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indoonesia (Polri) menangkap delapan anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Timika, tepatnya di jalan Freeport lama, Bendungan Kebun Sirih, pada Sabtu (15/9/2018).
Saat penangkapan, anggota KNPB berada di sekretariat. “Aparat gabungan kepung kantor KNPB Timika pukul 05.30 waktu Papua, dengan kekuatan penuh dan bersenjata lengkap,” kata Sekjen KNPB Pusat Ones Nesta Suhuniap kepada Jubi
Katanya, aparat sempat mengeluarkan tembakan sebanyak 6 kali. Mengakibatkan masyarakat ketakutan keluar rumah.
Bahkan menurutnya, dari delapan orang yang ditangkap, dua di antaranya dilarikan ke IGD RSUD Timika.
“Kedua orang anggota KNPB tersebut, diduga tertembak,” katanya.
Sejak pagi pukul 07.35 waktu Papua, area IGD dipenuhi aparat keamanan. “Ada polisi, Brimob, ada tentara, POM dan Kopassus,”terang Suhuniap.
“Kalau sudah mengkhianati warga sipil seperti ini dimana hukum, dimana agama, dimana makluk sosial, dimana kewajiban negara untuk menjaga dan melindungi,”bebernya.
Jubi sudah berusaha menghubungi Humas Polda Polda, Kombes (Pol) A. M. Kamal melalui pesan elektronik, dan telepon. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respon yang diberikan.(*)
(Berita ini sudah diralat pukul 18.15 WP. Sebelumnya disebutkan ada enam aktivis KNPB yang ditangkap. tapi setelah berhasil dikonfirmasi ke polisi, jumlahnya ternyata ada delapan. mohon maaf dan harap dimaklumi)