Dalam rangka mengantisipasi dengan mengurangi kegiatan yang menghimpun keramaian, apalagi pusat sudah mengumumkan sebaran kasus corona.
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Pontianak, Jubi – Sejumlah daerah membatalkan kebijakan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid -19. Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kota Pontianak misalnya telah membatalkan agenda tahunan Pesona Kulminasi Matahari pada tanggal 21 hingga 23 Maret 2020.
“Kami sampaikan mohon maaf dengan berbagai pihak dan demi keselamatan dan kesehatan bersama dengan berat hati kegiatan Pesona Kulminasi Maret 2020 ini kami batalkan. Hal itu karena COVID -19 yang sudah menyebar,” Kepala Bidang Pariwisata, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kota Pontianak, Zulkifli, Minggu, (15/3/2020).
Baca juga : Satu pasien terduga Corona dirawat di Merauke, kepastian tunggu hasil uji laboratorium
Panwasrah harap PON XX tidak terganggu wabah Corona
Fasilitas pencegahan corona di pelabuhan ini tak memadai
Pembatalan juga dalam rangka mengantisipasi dengan mengurangi kegiatan yang menghimpun keramaian, apalagi pusat sudah mengumumkan sebaran kasus corona.
“Saat ini selain kegiatan Kulminasi Matahari yang dibatalkan juga Festival Sun of Music yang akan digelar mulai 20 Maret 2020 ini. Selain itu, car free day di Jalan A Yani Pontianak pun ditiadakan mulai Minggu hari ini,” kata Zulkifli menambahkan.
Ia berharap dunia usaha dan masyarakat bisa bersama-sama mengatasi permasalahan Covid-19. Tugas bersama yang ia maksud adalah mengatasi kasus Covid – 19 dengan terus menjaga pola hidup sehat dan menghindari potensi penyebaran.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, mengatakan pembatalan peringatan Titik Kulminasi Matahari dilakukan setelah melihat perkembangan kasus Covid-29.
“Secara resmi kami membatalkan kegiatan aktivitas Car Free Day (CFD) yang setiap minggunya digelar di kawasan Jalan Ahmad Yani dan sekitarnya, dan peringatan titik kulminasi matahari di kawasan Tugu Khatulistiwa,” kata Edi.
Ia menjelaskan langkah itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona. Edi juga minta kepada seluruh aparatur sipil negara Pemkot Pontianak selalu waspada serta mengikuti terus perkembangan berita dan informasi terkait Covid-19.
“Monitor warga di lingkungan masing-masing dan tidak panik. Kalau ada warga yang sakit, seperti mengalami gejala demam, flu dan batuk, segera kunjungi fasilitas kesehatan terdekat,” kata Edi menjelaskan.
Sementara itu Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menghentikan pemakaian absen elektronik sidik jari bagi aparatur sipil negara untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
“Mulai besok Senin (16/3/2020) absen elektronik pakai sidik jari atau finger print kami hentikan sampai batas waktu yang ditentukan kemudian,” kata Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Yudesri.
Ia mengatakan keputusan itu diambil setelah melihat perkembangan yang ada dan adanya surat dari pemerintah pusat terkait waspada Covid-19.
“Bagi ASN akan diberlakukan absen manual dan tentunya dengan batas waktu tertentu. Diharapkan ASN tetap semangat dalam bekerja,” kata Yudesri.
Ia mengambil langkah cepat menindaklanjuti imbauan pemerintah pusat terkait Covid-19 dengan membentuk satuan tugas pencegahan.
“Segera kami bentuk dan rapatkan satgas untuk pencegahan,” katanya. (*)
Editor : Edi Faisol