Papua No. 1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Jayapura, Fritz Rumayomi, akan menindak tegas anak buahnya yang melakukan pungutan liar (pungli).
Hal tersebut disampaikan Rumayomi menyusul beberapa laporan dari masyarakat tentang pungli yang melibatkan oknum anggotanya kepada sejumlah orang.
“Informasi ini sudah kami terima terkait pungli yang telah dilakukan oleh anggota Satpol PP, sudah pasti ada tindakan tegas terhadap hal tersebut,” kata Rumayomi, di Kantor Bupati Jayapura, di Gunung Merah, Senin (25/2/2019).
Rumayomi juga mengakui ada sejumlah pengaduan masyarakat terkait pungli yang dilakukan oknum anggotanya. Di antaranya pungutan kepada sejumlah pedagang makanan di area Kantor Bupati Jayapura.
Selain itu, kata Rumayomi, ada juga oknum yang minta uang Rp 150ribu kepada seseorang yang mengurus e-KTP di Disdukcapil Kabupaten Jayapura.
Lanjut mantan Asisten II ini, yang lebih parah lagi ada anggotanya yang menjadi bandar judi togel.
“Saya akan tindak tegas dengan membuat surat kontrak kerja baru yang di dalamnya mengatur semua butir persoalan yng tidak boleh dilanggar,” katanya.
“Ada masyarakat dari pegunungan yang datang urus e-KTP, lalu ada anggota kami minta uang Rp 150ribu untuk bantu menguruskan, tapi setelah ditunggu, e-KTPnya tidak jadi-jadi juga. Makanya korban melapor ke kantor. Ketegasan kami adalah surat kontrak baru, apabila ada yang melanggar maka putus hubungankerja adalah solusi terbaik,” imbuhnya.
Sementara itu, Rosmini, seorang pedaganag makanan yang berjualan di area Kantor Bupati Jayapura di Gunung Merah Sentani, mengaku dirinya biasa dimintai oknum Satpol PP untuk uang keamanan.
“Biasanya saya bayar setiap bulan Rp 150ribu untuk uang keamanan, walaupun saya hanya berjualan di sini dari pagi sampai siang dalam kondisi aman-aman juga,” tandasnya. (*)
Editor: Dewi Wulandari