Papua No.1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Seorang anggota polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Bripda Munjirin, dikeroyok warga saat menegur pementasan organ tunggal di salah satu resepsi pernikahan. Saat ini pelaku pengeroyokan ditetapkan menjadi tersangka.
“Pelakunya sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim, Polres Kapuas Hulu Ajun Komisaris Imam Reza, Senin, (31/5/2021).
Baca juga : Koalisi masyarakat laporkan Presiden Jokowi ke Polisi, terkait kerumunan di NTT
Cegah penyebaran corona, polisi bubarkan kerumunan warga
Polisi kejar aktor pengumpul massa Jakmania di bundaran HI
Peristiwa pengeroyokan terhadap Bripda Munjirin terjadi pada Kamis (27/5/2021) malam sekitar pukul 23.00 WIB, saat acara hiburan orgen tunggal pada acara resepsi pernikahan di jalan Pattimura Kampung Prajurit Kecamatan Putussibau Utara.
Keempat tersangka tersebut berinisial Az, Fzp, Dp dan Ena, yang saat ini sudah ditahan Satreskrim Polres Kapuas Hulu. “Saat itu korban, (Bripda Munjirin) dengan berseragam lengkap hendak menanyakan kepada panitia resepsi pernikahan, jam berapa hiburan organ tunggal berakhir, tetapi korban justru ditarik untuk berjoget, korban menolak, namun tiba-tiba seseorang memukul korban dari arah depan,” kata Imam.
Setelah itu, ada seseorang pria yang melerai, korban pun dibawa sekitar 10 meter dari lokasi hiburan resepsi. Lalu, korban pun kembali dipukul oleh seseorang dengan menggunakan piring kaca.
Saat itu, Bripda Munjirin sempat menangkis dengan menggunakan tangan sebelah kiri pukulan tersebut sehingga piring kaca pecah dan tangan kiri terluka.
Atas kejadian tersebut empat orang pelaku yang terlibat penganiayaan itu diamankan Satreskrim Polres Kapuas Hulu, pada Jumat (28/5/2021). Stelah pemeriksaan keempat pelaku ditetapkan menjadi tersangka dan di tahan di Polres Kapuas Hulu, karena diduga keras melakukan pengeroyokan terhadap korban sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), demikian Imam Reza. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol