Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke, Hendrikus Hengky Ndiken, mengutuk keras tindakan oknum polisi di Polres Merauke, SM, yang menembak Fransiskus Gebze, Rabu (13/2/2019).
Kepada Jubi, Kamis (14/2/2019), Hengky mengatakan jika ada persoalan antara oknum polisi dengan warga tersebut, mestinya diselesaikan secara baik, bukan dengan cara seperti demikian. Itu sesuatu yang sangat tidak manusiawi.
“Saya kira kepolisian mempunyai cara ketika melakukan penyelesaian terhadap suatu persoalan yang dihadapi. Bukan menembak sehingga mengorbankan warga sipil,” katanya.
Dia berharap Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bahara Marpaung, mengambil tindakan tegas, memroses secara hukum oknum polisi tersebut, karena tindakan yang dilakukan sangat berlebihan.
“Tindakan main hakim sendiri oleh oknum polisi SM adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Tindakan ini tak boleh ditolerir dan harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” pintanya.
Isteri korban, Susana Wanggaimu, mengaku suaminya ditembak SM ketika hendak ke pelabuhan perikanan untuk melakukan aktivitas. Penembakan dilakukan tak jauh dari pelabuhan sekitar pukul 07.00 WIT.
“Tak ada persoalan antara suami saya dengan SM. Kenapa harus ditembak dua kali di kaki kirinya. Ini tidak adil dan saya minta pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pinta dia. (*)
Editor: Dewi Wulandari