Anggota DPR RI minta Forkopimda Papua amankan kebijakan UU Cipta Kerja

DPR RI Papua
Anggota Komisi I DPR RI bidang Pertahanan, Yan Pemernas Mandenas saat berbincang dengan Wakapolda Papua. - Jubi/Alex

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI, Yan Pemernas Mandenas meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda Papua untuk mengamankan kebijakan pemerintah pusat pasca pasca pengesahan Undang-undang Cipta Kerja. Mandenas mengklaim kontroversi seputar Undang-undang Cipta Kerja terjadi karena kepentingan elit terganggu oleh aturan baru itu.

Mandenas meminta berbagai pihak di Papua untuk tidak termakan isu terkait Omnibus law. “Kalau saya lihat, kebijakan pusat untuk mempercepat investasi dan membuka seluas-luasnya lapangan kerja lewat Omnibus Law itu sangat baik, sebab mempermudah investor melakukan investasi di Indonesia,” kata Mandenas di Kota Jayapura, Papua, Rabu (14/10/2020).

Read More

Mandenas mengklaim proses pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja, termasuk pembahasan klaster ketenagakerjaan, telah melibatkan berbagai organisasi serikat buruh. “Seluruh hak tenaga kerja sudah terakomodir,  sampai dengan soal Pemutusan Hubungan Kerja pun diatur di dalamnya,” kata Mandenas.

Baca juga: Omnibus Law menghancurkan masa depan manusia dan Tanah Papua

Mandenas menilai kotroversi pembahasan RUU Cipta Kerja terjadi karena ada kepentingan elit yang terganggu dengan munculnya aturan baru itu. “Adanya kontroversi terkait ini terjadi karena ada sebagian elit yang terganggu. Padahal undang-undang ini sudah mengakomodir aspirasi para buruh,” kata Mandenas.

Sebelumnya, ratusan demonstran dari Aliansi Masyarakat dan Pemuda Papua berunjukrasa di Taman Imbi, Kota Jayapura, Kamis (8/10/2020). Unjukrasa di seberang jalan Kantor DPR Papua itu menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan DPR RI dalam rapat paripurna pada Senin (5/10/2020).

Koordinator lapangan aksi, Rafael Victor Tibul, mengatakan pihaknya menolak UU itu, karena dianggap sebagai sistem perbudakan bagi rakyat, terutama para pekerja. “Undang-undang itu akan banyak merugikan [rakyat terutama pekerja], dan menjadi bumerang yang akan menghancurkan tatanan kehidupan rakyat di Indonesia,” kata Victor Tibul.(*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply