Anggaran dipangkas, DPR Papua Barat pun mengeluh

Matheos Selano, ketua fraksi Demokrat DPR Provinsi Papua Barat. (Jubi/Hans Arnold Kapisa).
Matheos Selano, ketua fraksi Demokrat DPR Provinsi Papua Barat. (Jubi/Hans Arnold Kapisa).

Papua No. 1 News Portal | Jubi 

Manokwari, Jubi – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat melontarkan  keluhan terkait pemangkasan usulan anggaran kedewanan dalam APBD Papua Barat tahun 2019.

Read More

Bahkan badan kehormatan dewan di DPR  Papua Barat juga mengeluh dengan peraturan Gubernur (Pergub) provinsi Papua Barat yang dianggap sangat menyulitkan para wakil rakyat ini, di akhir masa keterwakilan mereka di DPR PB.

Di bagian pertama, Matheos Selano anggota DPR Papua Barat dari fraksi Demokrat mengungkap kekesalannya karena DPR Papua Barat merasa telah tertipu oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat, karena sebagian usulan masyarakat yang tertuang dalam pokok pikiran DPR tidak diakomodir dalam APBD 2019 Provinsi Papua  Barat.

“Pengesahan APBD Papua Barat tahun 2019 menyisahkan sejumlah persoalan. Dimana setengah dari usulan anggaran untuk pokok pikiran DPR Papua Barat tidak diakomodir dalam APBD 2019,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa Undang -undang 23 tahun 2014  tentang Pemerintahan Daerah, PP No.12 tahun 2018 serta Permendagri No.38 tahun 2018 telah mengatur tentang pokok pikiran DPR. Artinya, struktur APBD salah satunya memuat tentang pokok pikiran DPR.

“Jadi pokok pikiran DPR itu merupakan perintah undang-undang, bukan maunya DPR,” ujarnya.

Ketua fraksi Demokrat DPR Papua Barat ini mengisahkan, dalam pembahasan APBD 2019 di akhir tahun 2018 lau, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan telah menyetujui pokok pikiran DPR Papua Barat senilai Rp300 miliar. Tetapi  dalam kenyataan realisasinya, tidak semua pokok pikiran itu diakomodir, hanya sekitar Rp165 miliar yang direalisasi. Sedangkan Rp135 miliar tidak diakomodir.

Dengan tidak diakomodirnya Rp135 miliar itulah yang menjadi pertanyaan besar bagi anggota dan seluruh fraksi di DPR Papua Barat.  Padahal, kata Selano, APBD ini  disahkan karena adanya kesepakatan politik antara DPR dengan Gubernur. Karena sebelum pembahasan APBD, ketua DPR  dan ketua harian Badan Anggaran DPR Papua Barat telah bertemu dengan Gubernur.

“Dalam pertemuan itu, mereka sampaikan tentang mekanisme pembahasan APBD. Ujung-ujungnya, terjadilah pembicaraan tentang pokok pikiran dan Rp300 miliar  disetujui Gubernur Papua Barat,” bebernya.

Kemudian, setelah pembahasan APBD 2019, Pimpinan  DPR Papua Barat meminta agar para pimpinan fraksi bertemu langsung dengan  Gubernur Papua Barat. Pertemuan itupun Untuk mempertegas kesepakatan Rp300 miliar dan itupun disetujui oleh Gubernur.

“Yang jadi pertanyaan, kenapa yang sudah disetujui  sebesar Rp300 miliar, tapi sebagian bisa hilang? Kami bisa saja menduga  ada mafia yang bermain dibalik semua ini,”  ujarnya.

Terkait deal politik antara DPR dan Gubernur hingga munculnya angka Rp300 miliar, kata Selano, karena ada keterlambatan penyerahan APBD yang seharusnya diserahkan setiap bulan Oktober tahun berjalan, tapi waktunya bergeser  hinga Desember.

“APBD 2019 baru diserahkan pada pertengahan bulan Desember 2018 dari Pemprov kepada DPR. Keterlambatan itulah yang menyebabkan pembahasannya tidak maksimal. Saat itulah terjadi deal politik Rp300 miliar dengan catatan APBD ini harus segera disahkan. Tapi ternyata Rp300 miiar itu hanya pelengkap kesepakatan,” ujarnya menjelaskan.

Sementara, Ketua DPR Papua Barat, Pieters Kondjol yang dikonfirmasi awak media, belum bersedia memberikan tanggapan terkait pernyataan anggota fraksinya. Namun diketahui, terlepas dari jabatan Ketua DPR Papua Barat, Kondjol sendiri merupakan anggota fraksi Demokrat yang dipimpin oleh Matheos Selano.

Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat, Nataniel Mandacan yang dikonfirmasi Jubi mengatakan DPR Papua Barat tidak perlu kebakaran jenggot dengan pengurangan usulan anggaran pokok pikiran, karena masyarakat (penerima) anggaran aspirasi juga mendapat bantuan dari Hibah Provinsi Papua Barat.

Itulah alasan, Pemprov Papua Barat rasionalkan nilai Rp300 miliar yang diusulkan menjadi Rp165 dalam APBD 2019 kepada  DPR Papua Barat.

“Pokok pikirian atau aspirasi memang baik demi masyarakat, tapi evaluasi yang dilakukan bahwa masyarakat juga kadang menerima bantuan dobel, bisa dari Hibah dan bisa dapat juga dari anggaran aspirasi atau pokok pikiran DPR. Jadi kami rasionalkan nilainya,” ujar Nataniel Mandacan, belum lama ini.

Dia juga menepis tudingan mafia yang disebutkan, bahwa dalam pembagian APBD sudah melalui prosedur dan semuanya dirasionalkan sehingga tidak lebih dari kebutuhan. Dia juga meminta agar DPR Papua Barat seriusi anggaran yang ada secara efektif lebih dulu. (*)

 

Editor : Edho Sinaga

Related posts

Leave a Reply