Uang tersebut diperuntukkan untuk pengadaan alat “rapid test” sebanyak 4 ribu lembar.
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Bangkalan, Jubi – Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Madura Jawa Timur menggunakan sebagian dana bagi hasil cukai tembakau untuk menangani wabah virus corona jenis baru atau Cobid-19. Dana itu merupakan anggaran yang dialokasikan untuk bidang kesehatan di RSUD Bangkalan.
“Total dana dari DBHCT yang dialokasikan untuk penanganan COVID-19 ini sebesar Rp4 miliar dari total perkiraan kebutuhan sebesar Rp65 miliar,” kata Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Kabupaten Bangkalan, Agus Sugianto Zain, Sabtu, (11/4/2020).
Sesuai rencana, dana tersebut diperuntukkan untuk pengadaan alat “rapid test” sebanyak 4 ribu lembar. “Pemesanan sudah kami lakukan, akan tetapi barang belum datang,” kata Agus menambahkan.
Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Bangkalan, Iskandar Ahadiyat, alokasi DBHCT untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Bangkalan itu sesuai dengan keputusan Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Nomor 19 Tahun 2020.
“Sejauh ini, Pemkab Bangkalan memang telah menerima sumbangan ‘rapid test’ dari Pemprov Jatim, akan tetapi jumlahnya masih kurang,” kata Iskandar.
Tercatat warga Bangkalan yang terkonfirmasi positif terpapar virus corona hingga Jumat (10/4/2020) bertambah dari sebelumnya seorang menjadi tiga orang. Kepastian adanya kasus tambahan warga Bangkalan yang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil uji laboratorium Kemenkes di Jakarta.
Kedua orang tersebut merupakan suami istri dan merupakan tenaga medis di RSUD Syarifah Ambami Rato Ebuh, Bangkalan, asal Kecamatan Klampis. (*)
Editor : Edi Faisol